TKI Asal Cianjur Meninggal di Arab, Biaya Pemulangan Jenazah Dibebankan ke Keluarga

TKI asal Cianjur meninggal dunia itu bernama Santi Setiawati (40). Sebab kematiannya juga belum diketahui.

Andi Ahmad S
Kamis, 30 September 2021 | 15:40 WIB
TKI Asal Cianjur Meninggal di Arab, Biaya Pemulangan Jenazah Dibebankan ke Keluarga
Ilustrasi TKI asal Cianjur Meninggal dunia. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia atau TKI Cianjur dikabarkan meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat ini jenazah masih belum dipulangkan karena ada kendala administrasi.

TKI asal Cianjur meninggal dunia itu bernama Santi Setiawati (40). Sebab kematiannya juga belum diketahui.

Diketahui, wanita berusia 40 tahun itu merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur tersebut.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI yang ada di Abu Dhabi.

Baca Juga:Profil Sabam Sirait, Pendiri PDIP Meninggal Dunia dan Hubungannya dengan Munir

“Awal informasi kita terima pada Senin lalu dari pejabat Desa Mekarsari. Meninggalnya itu pada 24 September 2021,” kata Endan kepada wartawan, mengutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).

Namun, lanjut dia, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait penyebab kematiannya.

“Baru sebatas informasi kalau meninggalnya di rumah sakit. Namun, perihal sebabnya kita belum dapat informasi lebih lanjut,” ujar dia.

Selain itu, Endan menjelaskan, jenazah masih berada di negara penempatan, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI, terkait rencana pemulangan jenazahnya.

Meskipun demikian, Endan menilai, prosesnya membutuhkan waktu mengingat statusnya sebagai TKI unprosedural.

Baca Juga:Satpolairud Polres Cianjur Terima Laporan Ada Kapal Tenggelam di Samudra Hindia

“Terkendala, karena ini statusnya unprosedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkannya. Sementara, untuk yang statusnya unprosedural tidak ada yang mau tanggung jawab,” jelasnya.

Namun, lanjut Endan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tentunya memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazah Santi ke kampung halamannya.

“Masih kita upayakan ini dan terus intens berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini