SuaraBogor.id - Polisi Bogor mencari wartawan bodrek pemeras warga di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Karawang. Mereka ada 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai DPO alias daftar pencarian orang.
Mereka adalah FS, FBS dan HS. Sementara sudah 2 roang sudah ditangkap.
"Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat dihubungi, Minggu kemarin.
Polisi menetapkan lima tersangka wartawan bodrek yang melakukan pemerasan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua tersangka lainnya sudah diamankan, yakni pria berinisial JES (45) dan JN (46).
Baca Juga:Polisi Klaim Sistem Satu Arah Atasi Kemacetan di Jalur Puncak Bogor
Kelima tersangka tersebut diketahui sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan terhadap korban-korbannya mencapai Rp500 juta.
"Pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa TKP enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor, ada delapan kecamatan, yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung dan Ciawi," beber Harun.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan modus dengan cara mengawasi beberapa korbannya untuk mencari-cari kesalahan korban. Setelah itu, tersangka mengancam dan melakukan pemerasan.
"Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Untuk para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN, itu yang menjadi sasaran dari tersangka," ujarnya.
Selain modus tersebut, para tersangka juga menggunakan modus mendatangi langsung korbannya. Tersangka biasanya menanyakan soal anggaran dan kemudian menakut-nakuti dengan maksud memeras.
Baca Juga:200 Sekolah di Kota Bogor Mulai PTM Hari Ini
"Kemudian ada juga dengan didatangi, menanyakan terkait dengan dana dan ditakut takuti kemudian diperas," ungkapnya.
- 1
- 2