SuaraBogor.id - Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany memastikan bahwa pemeriksaan peserta SKD CPNS Depok yang belakangan ini viral karena menyentuh bagian sensitif wanita dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Linda, menanggapi tudingan terhadap anggotanya yang dianggap berlebihan karena sampai meraba bagian intim peserta wanita SKD CPNS Depok.
"Mereka hanya melaksanakan tugas sesuai pedoman pelaksanaan ujian yang sudah diketahui peserta," ungkap Lienda saat dikonfirmasi SuaraBogor.id, Selasa (5/10/2021).
Pedoman ujian SKD CPNS dibuat oleh BKN RI dan diturunkan oleh panitia SKD Depok dalam Pengumuman Nomor 8/0/07/TP-CASN/DEPOK/2021 tentang Ketentuan dan Jadwal SKD Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga:Curhat Wanita Kena Abu Rokok Saat Berkendara, Pedih Sampai Tidak Bisa Buka Mata
Menurut pedoman ujian, petugas harus memeriksa badan peserta atau melakukan check body menggunakan alat metal detector.

Bila alat deteksi logam berbunyi, petugas wajib melakukan check body lebih lanjut dengan meraba atau kontak fisik.
"Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bunyi apakah bunyi tersebut berasal dari benda-benda yang dilarang dibawa ke ruang ujian, misalnya yang berpotensi kecurangan," beber Lienda.
Diketahui, ujian SKD CPNS Depok digelar di Balai Rakyat Depok 2, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Menurut keterangan anggotanya yang bertugas, alat detektor logam hampir selalu berbunyi pada peserta wanita.
Baca Juga:Viral Sumbangan Nikah Fantastis Dibacakan Satu-satu Pakai Mik, yang Isi 1 Juta Kena Mental
Biasanya, kata Lienda, bunyi berasal dari kalung, gelang, korset dan aksesoris berbahan metal lain yang dikenakan peserta. Sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan dengan cara meraba.
- 1
- 2