Demo Rektorat, Mahasiswa UI Tuntut Perubahan Statuta Kampus

Mereka menuntut perubahan terhadap statua UI yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:41 WIB
Demo Rektorat, Mahasiswa UI Tuntut Perubahan Statuta Kampus
Mobil komando mengarahkan mahasiswa UI yang demo di Taman Rotunda, Kampus UI Depok, Selasa (12/10/2021). [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di Taman Rotunda, Kampus UI Depok, Selasa (12/10/2021).

Mereka menuntut perubahan terhadap statua UI yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021.

Tidak meminta Statuta dirubah, mereka juga menuntut pelibatan empat organ sivitas akademika UI dalam proses perubahan Statuta.

"Keempat organ yang dimaksud adalah Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar," ungkap Kepala Kajian dan Aksi Strategis BEM FISIP UI, Fina Leonita.

Baca Juga:Pesta Narkoba di Kampus, 31 Mahasiswa USU Ditangkap BNN

Fina menjelaskan, aksi mahasiswa dimulai sejak pemerintah merevisi Statuta UI pada 2 Juli 2021.

Revisi dilakukan tepat setelah rektor UI, Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai rektor sekaligus komisaris BUMN.

"Meskipun sekarang rektor kami sudah mundur dari komisaris, tapikan Statunya tetap. Jadi masih ada peluang bagi rektor-rektor selanjutnya untuk rangkap jabatan lagi," tegas Fina.

Sebelum demo hari ini, Fina mengaku pihaknya terlebih dahulu menggelar kajian dan konsolidasi dengan alumni, dosen, BEM universitas dan BEM fakultas lain.

"Ternyata kami temukan banyak poin lain dalam statuta yang bermasalah. Misalnya super power di rektor, rangkap jabatan, dan potensi UI jadi alat politik yang rawan dipolitisasi," beber mahasiswa Ilmu Politik angakatan 2019 ini.

Baca Juga:Prof. Ari Kuncoro Sebut Masyarakat Indonesia Rentan Jadi Korban Investasi Ilegal

Menurut Fina, masalah dalam Statuta UI tidak hanya disorot mahasisda dan BEM. Namun, turut dipersoalkan juga oleh guru besar, dekan, dosen dan alumni UI.

"Makanya dosen mau ikut kajian untuk bahas landasan aksi ini. Bahkan, ada fakultas yang menunda pemilihan Dekan baru, karena kalau digelar sekarang ibarat mengamini Statuta yang bermasalah," ungkapnya.

Massa aksi bubar sekitar pukul 12.00 WIB, setelah Rektor menolak menemui mereka secara langsung.

"Kami sempat diterima audiensi dengan Rektorat, tapi yang menemui kami Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Jadi kami tolak," ujarnya.

Selanjutnya, BEM berniat melanjutkan demo di Kementerian Pendidikan. Bila tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, mereka akan demo ke Istana Negara.

"Kami juga perlu konsolidasi lagi. Apakah akan ada aksi kembali di UI atau langsung ke kementerian," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak