Banyak Pengendara Yang Melanggar, Polisi Bakal Perketat Lalu Lintas di Depok

Pengetatan ini seiring dengan penurunan level PPKM di Depok, yang tadinya 3 sekarang ke level 2.

Andi Ahmad S
Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:59 WIB
Banyak Pengendara Yang Melanggar, Polisi Bakal Perketat Lalu Lintas di Depok
Ilustrasi arus lalu lintas di Depok. [Ist]

Elly juga meminta masyarakat tidak salah kaprah. Menurutnya, pengetatan aturan lalin murni dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat yang luntur selama pandemi.

"Tidak ada maksud lain. Perhari ini, akan ada lagi penindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan," jelasnya.

Seiring dengan kembalinya penindakan tilang, Polrestro Depok bersama Dishub Kota Depok dan Badan Pengelola Trnasportasi Jabodetabek (BPTJ) juga mengoptimalisasi jalur lambat-jalur cepat di Jalan Margonda Raya.

"Bukannya ada diskriminasi antara kendaraan roda 2 dan 4 ya. Tapi optimalisasi ini diperlukan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan tingkat keparahan luka akibat kecelakaan di Jalur Cepat," pungkas Elly.

Baca Juga:Pemkot Depok Masih Larang Aktivitas Penyebab Kerumunan meski Sudah PPKM Level 2

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini