SuaraBogor.id - Puluhan guru ngaji di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hampir selama satu tahun tidak menerima uang insentif sebesar Rp 400 ribu, diduga karena diselewengkan oknum Kepala Desa.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan, ada sebanyak 38 guru ngaji yang tercatat sebagai penerima uang insentif sebesar Rp 400 ribu.
"Itukan didalam SPJ di cantumkan tanggalnya dan hingga kini belum ada satu pun guru ngaji yang mendapatkan dana insentif tersebut, untuk jumlahnya sebanyak 15.200.000 dengan penerimaan setiap guru ngaji 400 ribu rupiah," katanya pada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Selain itu kata dia, pada proses pencairan dana tersebut, Kepala Desa Rancagoong turut memalsukan tanda tangan para guru ngaji
Baca Juga:Guru Ngaji Cabuli 7 Murid, Pakai Modus Praktik Wudhu
"Itu kan tanda tangan juga di palsukan, untuk bendahara taunya sudah ada tanda tangan para penerima, tetapi ketika pencairan tidak ada realisasinya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rancagoong Dede Farhan membantah perihal insentif guru yang diduga belum diterima penerima.
"Uang insentif untuk para guru ngaji yang tercatat di Desa Rancagoong itu sudah dibagiakan," singkatnya melalui pesan singkat.
Disisi lain, Sekretaris Kecamatan Cilaku Dadan Nurjaman mengaku belum mendapatkan laporan soal adanya dugaan penyelewengan dana insentif oleh okunum kepala desa.
"Saya akan segera konfirmasi langsung ke yang bersangkutan untuk menanyakan adanya dugaan penyelewengan dana insentif guru ngaji," kata dia.
Baca Juga:CEK FAKTA: Penjaga SD Terobos Reruntuhan Bangunan Demi Selamatkan Foto Jihyo, Benarkah?
Kontributor : Fauzi Noviandi