SuaraBogor.id - Sarah Sesa tewas dianiaya suaminya yang Warga Negara Asing (WNA) Abdul Latief menjadi viral. Perempuan berusia 21 tahun itu meregang nyawa setelah disiram air keras oleh Abdul Latief.
Padahal, Sarah Sesa dan Abdul Latief baru saja menikah sekitar 1,5 bulan. Pemicunya disebutkan karena cemburu.
Bagaimana Sesa tidak mengetahui sifat sang suami hingga terjadi peristiwa Naas tersebut. Kisah percintaan antara Sarah Sesa dan Abdul Latief (29) akhirnya membuat masyarakat penasaran.
Diketahui keduanya menikah secara siri sejak 1,5 bulan lalu. Selama itu pula, pelaku dikenal ramah pada seluruh keluarga dan tidak menunjukkan gelagat aneh apapun.
Adik almarhumah Sarah, Rayi Anggraeni mengatakan, keduanya bertemu pertama kali saat pelaku sedang ada kegiatan bisnis.
Pelaku kenal dengan ibu Sarah karena selalu membawa orang untuk bekerja di Timur Tengah.
“Mama punya temen, nah temennya bawa dia (pelaku). Dia sering ke rumah, terus lihat kakak dan pengen nikahin kakak. Udah sempet ditolak, karena mungkin kakak nggak mau. Tapi dia sering ke rumah dan nggak enak sama warga, jadi dinikahin,” ujar Rayi seperti melansir Cianjur Today, Senin (21/11/2021).
Rayi membenarkan, bahwa Sarah dan Abdul Latief menikah secara siri. Ia menyebut, keinginan untuk menikah siri merupakan keinginan pelaku.
“Nikahnya siri, soalnya kan yang minta nikah siri itu pelaku,” kata Rayi.
Tidak hanya itu, Rayi menyebut, bahwa pelaku diketahui telah tinggal di Cianjur selama enam tahun. Namun, ia tidak mengetahui pasti pekerjaan yang dilakoninya.
“Kalau pekerjaan dia, saya kurang tahu. Katanya dia itu udah enam tahun di sini, saya juga kurang paham,” ucap Rayi.
Lamaran Pelaku Sempat Ditolak, Baru Menikah 1,5 Bulan
Sebelum terjadi KDRT di Cianjurnini tidak ada permasalahan dalam rumah tangga pelaku dan korban. Namun, ia mengungkapkan, pelaku semakin posesif kepada korban seiring berjalannya waktu.
“Nggak ada permasalahan apa-apa selama 1,5 bulan ini. Tapi kalau ke pasar sama mama gak boleh, ke warung gak boleh, paling sama saya. Makin ke sini semakin posesif dan ngekang kakak juga,” terang Rayi.
Selama ini, pelaku tinggal bersama keluarga korban. Karena sebelumnya, pelaku sempat minta tinggal berdua di villa, akan tetapi korban enggan memenuhi keinginannya.
“Asalnya pelaku mau ngajak ke villa, tapi kakak nggak mau. Takutnya capek kalau pindah-pindah, jadi berkumpul di satu rumah sekeluarga,” bebernya.
Diketahui, Abdul Latief melakukan tindakan KDRT kepada Sarah di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Sabtu (20/11/2021).
Sarah mengalami luka disekujur tubuhnya akibat jadi korban penyiraman air keras dan dianiaya pelaku di Cianjur. Sarah pun dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang.