SuaraBogor.id - Wanita dilarang tampil dalam acara drama televisi di Afghanistan. Aturan baru itu diterbitkan pemerintah Taliban.
Bahkan, dalam aturan terbaru tersebut. Taliban meminta wartawan dan presenter untuk mengenakan jilbab saat tampil di televisi.
Namun, aturan tersebut nampaknya tidak menyebutkan secara jelas jenis penutup kepala yang digunakan.
Para jurnalis menilai beberapa aturan yang diterbitkan oleh Taliban tidak jelas dan cenderung multitafsir.
Baca Juga:Besok, Polres Bandara Soetta Periksa Arteria Dahlan Kasus Ribut Sama Anak Jenderal
Menyadur dari BBC News -jaringan Suara.com, pedoman terbaru Taliban untuk saluran televisi di Afghanistan ini terdiri atas delapan aturan baru.
Salah satunya melarang penayangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah dan nilai-nilai yang berlaku di negara itu. Tayangan yang menampilkan bagian intim tubuh laki-laki juga dilarang.
Selain itu, Taliban melarang komedi dan hiburan yang dianggap menghina agama atau menyinggung warga Afghanistan.
Film dari luar negeri yang mempromosikan nilai dan budaya asing juga tidak boleh disiarkan. Selama ini, televisi Afghanistan menampilkan drama-drama asing dengan perempuan sebagai tokoh utamanya.
Hujjatullah Mujaddedi, salah satu anggota dari organisasi yang mewakili wartawan di Afghanistan, mengaku tidak menduga penerbitan aturan baru ini.
Baca Juga:Taliban Keluarkan Aturan Baru, Perempuan Dilarang Tampil di Televisi
Dia mengatakan bahwa beberapa aturan tersebut tidak praktis dan bisa membuat lembaga penyiaran terpaksa ditutup apabila diterapkan.
Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu. Berbagai pihak khawatir kelompok militan Islam ini akan memberlakukan pembatasan dan aturan yang keras.