Kontributor : Immawan Zulkarnain
Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta
Restitusi diberikan pada 2 korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, yaitu DJG (14) dan BA (15).
Lebrina Uneputty
Senin, 29 November 2021 | 17:07 WIB

BERITA TERKAIT
Duka Gempa Poso, Ini Rincian 2 Korban Tewas usai Dirawat di Rumah Sakit
19 Agustus 2025 | 10:13 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini