Kontributor : Immawan Zulkarnain
Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta
Restitusi diberikan pada 2 korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, yaitu DJG (14) dan BA (15).
Lebrina Uneputty
Senin, 29 November 2021 | 17:07 WIB
BERITA TERKAIT
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
10 Desember 2025 | 16:31 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini