Kontributor : Immawan Zulkarnain
Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta
Restitusi diberikan pada 2 korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, yaitu DJG (14) dan BA (15).
Lebrina Uneputty
Senin, 29 November 2021 | 17:07 WIB

BERITA TERKAIT
Mengenang Timothy: Mahasiswa Kritis di Negeri yang Tak Suka Dikritik
20 Oktober 2025 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini