Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta

Restitusi diberikan pada 2 korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, yaitu DJG (14) dan BA (15).

Lebrina Uneputty
Senin, 29 November 2021 | 17:07 WIB
Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta
Keluarga korban pelecehan seksual di Depok terima restitusi atau ganti kerugian di Kejari Depok, Senin (29/11/2021).[SuaraBogor.id/Immawan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak