November 2021, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Depok

Namun sebulan kemudian atau di penghujungNovember 2021ini, kasus pelecehan seksual terhadap anak telah mencapai 43 kasus.

Lebrina Uneputty
Senin, 29 November 2021 | 18:52 WIB
November 2021, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Depok
Wakil Ketua LPSK di Kejari Depok, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (29/11/2021).[SuaraBogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok, Jawa Barat meningkat dalam sebulan terakhir.

Hal ini terlihat dari jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menyebut, pihaknya mencatat ada 31 kasus kekerasan seksual di Depok per Oktober 2021.

Namun sebulan kemudian atau di penghujung November 2021 ini, kasus pelecehan seksual terhadap anak telah mencapai 43 kasus.

Artinya, terjadi penambahan 12 kasus dalam satu bulan terakhir. "Biasanya kan paling narkotika atau pencurian. Di beberapa bulan terkahir ini agak banyak (kekerasan seksual). Yang sudah disidang, baru berkas masuk, segalam macem itu cukup banyak," beber Kuncoro pada wartawan, Senin (29/11/2021).

Lebih lanjut, Kuncoro memaparkan, 22 dari 43 berkas perkara yang mereka terima telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan.

Bahkan, anak juga menjadi pelaku pada 6 dari 43 kasus yang tercatat Kejari Depok.

Kuncoro memastikan, selain penindakan, pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder bekerja sama mencegah tindak pidana terhadap anak.

"Setelah melihat statistik terjadi kenaikan terkait perkara dengan korban anak, maka melalui Bidang Intelijen Kejari Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak,” ujarnya.

Kuncoro ditemui wartawan saat memfasilitasi penyerahan restitusi atau ganti rugi dari pelaku pelecehan seksual, Syahril Parlindungan Marbun kepada 2 orang korbannya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo mengapresiasi keberhasilan Kejari Depok yang memasukan permohonan pembayaran uang restitusi dalam tuntutannya.

Restitusi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok, menurut Antonius, merupakan yang pertama di Jawa Barat.

"Ini perjuangan yang panjang dari Kejari. Mudah-mudahan buah manis ini akan semakin ditularkan pada perkara lainnya yang terjadi di Depok," pungkasnya. 

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak