Kuatkan Toleransi, Gereja GKI Pengadilan Dibangun, Bima Arya Sampaikan Permohonan Maaf

Gereja GKI Pengadilan sendiri dibangun Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Senin, 06 Desember 2021 | 14:07 WIB
Kuatkan Toleransi, Gereja GKI Pengadilan Dibangun, Bima Arya Sampaikan Permohonan Maaf
Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan yang berlokasi di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Minggu 5 Desember 2021. (@pemkotbogor)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan permohonan maaf terkait pembangunan Gereja GKI Pengadilan mulai dibangun setelah 15 tahun tertunda.

Gereja GKI Pengadilan sendiri dibangun Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, meski pembangunan terlambat, namun semua tahapan yang berjalan patut disyukuri sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan.

Bima Arya menjelaskan, semua memiliki peran dan andil, tidak hanya Pemkot Bogor, tetapi juga pihak sinode, para jemaat dan tentunya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI dan RT, RW, LPM serta pihak lainnya pada pembangunan ini.

Baca Juga:Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Iklan Rokok di Sejumlah Kawasan Ini

“Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai. Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah,” kata Bima Arya.

Ke depan kata dia, akan banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi. Sebab, ada pihak yang belum paham tentang toleransi dan ada juga pihak yang paham tentang toleransi tetapi mendapatkan informasi tentang yang terjadi, sehingga mudah terprovokasi dan mudah di tarik ke kanan atau ke kiri.

Pengalaman 15 tahun yang dikelola hingga peletakan batu pertama ungkap Bima Arya tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi dan ujung-ujungnya konstitusi adalah pondasinya.

Dengan peletakkan batu pertama ini menjadi langkah awal pembangunan gereja GKI Pengadilan yang diinformasikan Bima Arya kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi sebagai ikhtiar yang mengurangi beban diplomasi dan kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia. Bima Arya mengaku mengirimkan surat untuk memberikan kabar tersebut.

“Insya Allah bukan hanya membangun satu gedung rumah ibadah, tetapi ini adalah membangun tatanan toleransi di negara Indonesia dengan berbasiskan kebersamaan. Untuk warga saya sampaikan terima kasih, kita kawal sama-sama hingga pada saatnya nanti kita kembali untuk meresmikan gedung gereja nanti. Narasinya belum berhenti di sini tapi dengan kebersamaan, komunikasi silaturahmi kita jaga sama-sama semangat toleransi yang tanpa henti ini,” paparnya.

Baca Juga:Cantiknya Dirut PDJT Lies Permana Lestari Baru Dilantik Bima Arya

Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto mengatakan, peletakan batu sebagai langkah awal pembangunan fisik tempat ibadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini