SuaraBogor.id - Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang ada setelah kemerdekaan Indonesia. Kehadiran pancasila sebagai ideologi terbuka karena bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya.
Pancasila pada dasarnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang saja. Seperti ideologi-ideologi lain di dunia. Namun Pancasila diciptakan dari nilai-nilai adatistiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum mendirikan suatu negara.
Dengan demikian ideologi terbuka sangat menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara. Ideologi mampu mendampingi bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan untuk menjadikannya lebih baik lagi.
Sebagai ideologi terbuka, pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini membukan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru yang Dipimpin Soeharto?
Dengan keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Namun akan mengekspresikan wawasannya secara lebih kongkrit. Sehingga Pancasila memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai tersebut antara lain:
1. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan essensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
2. Nilai Instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksananya. Nilai instrumental ini merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar dalam rangka penyesuaian dalam pelaksanaan nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
3. Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca Juga:Pembukaan UUD 1945, Terdapat Empat Pokok Pikiran di Dalamnya
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila
adalah sebagai berikut :
1. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Demikian ulasan mengenai nilai dan faktor yang memengaruhi pancasila sebagai ideologi terbuka.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari