Aturan yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu ini awalnya diuji coba selama dua minggu, yakni 4-5 dan 11-12 desember 2021.
Perpanjangan ini disebut demi mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang mungkin terjadi pada masa libur natal dan tahun baru.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga:Tegas! Bupati Ade Yasin: Malam Tahun Baru Jalur Puncak Bogor Ditutup