SuaraBogor.id - Seorang pemuda berinisial YRH (19) menjadi korban begal di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Senin (3/1/2022) dini hari.
Menurut keterangan kakak korban, Cici, adiknya dibacok dan disiram air keras yang dicampur oli.
"Saya pikir kan kena aspal, ternyata nggak. Soalnya bajunya kayak kebakar gitu," ungkap Cici saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Awalnya, korban bersama teman-temannya berkumpul di rumah Cici di Kecamatan Bojongsari.
Baca Juga:Bobby Nasution Jenguk Emak-emak Petugas Kebersihan Korban Begal, Beri Uang Beli Motor Baru
Sekitar pukul 2.00 WIB, korban bersama 2 orang temannya pergi ke MCD Bojongsari untuk melakukan transaksi handphone secara cash on delivery (COD).
"Adik Saya usahanya jual beli handphone. Nah kejadiannya itu sebelum MCD," bebernya.
Saat kejadian, korban bersama 2 temannya mengendarai 1 motor. Ia duduk paling belakang. Di tengah jalan, mereka dipepet dua motor.
"Adik saya bilang udah jalan aja. Nah satu temannya ngeliatin, terus ditanya ditanya 'anak mana lu' gitu," kata Cici mengulangi pertanyaan pelaku begal pada adiknya.
Sebelum korban dan temannya sempat menjawab, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam.
Baca Juga:Kronologi Emak-emak Petugas Kebersihan Medan Dipukuli Begal hingga Luka-luka
Karena berusaha menangkis serangan pelaku dengan tangannya, urat nadi di pergelangan tangan kiri korban sampai terbacok.
Bahkan, tiga jari tangan korban pun kini mati rasa karena sarafnya ikut kena bacokan.
"Air keras dicampur oli itu terkena di kaki korban," beber Cici.
YRH menjadi satu-satunya korban dari aksi begal yang terjadi, karena dia terjatuh dari motor saat penyerangan.
Sementara kedua temannya tetap di motor dan berhasil menyelamatkan diri.
"Gak lama, teman-temannya ini balik lagi buat jemput adik saya. Sudah terkapar dia di bawah," ucap Cici.
Korban sempat ditolong oleh tukang ojek yang melintas. Lalu, Ia dibawa ke RSUD Depok untuk menerima penanganan medis.
"Kondisinya udah lemes banget, karena udah kehabisan darah juga. Nadinya kan kena di tangan," pungkas Cici.
Kontributor : Immawan Zulkarnain