Hari Ini Ustaz Yusuf Mansur Akan Disidangkan di PN Tangerang Soal Kasus Investasi Hotel

Sidang perdana ini merupakan kasus dugaan kasus investasi bodong hotel yang menjerat ustaz ternama tersebut.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 07:35 WIB
Hari Ini Ustaz Yusuf Mansur Akan Disidangkan di PN Tangerang Soal Kasus Investasi Hotel
Ustaz Yusuf Mansur dan Hotman Paris [Solopos]

Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

Hotman Paris pun sempat bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor.
Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.

"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris.

Baca Juga:Raffi Ahmad Ketahuan Selingkuh, Hotman Paris Makin Kurus

"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.

Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya. Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.

"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.

"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," tegasnya.

Baca Juga:Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Tabung Tanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini