SuaraBogor.id - Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengungap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap bocah SMP yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Bogor.
Menurutnya, korban sebelum digilir oleh tiga pemuda itu sempat sama-sama menenggak minuman keras.
Dia menjelaskan, korban berinisial NR (15) ini dijemput untuk nongkrong. Sampai di tongkrongan pelaku mengajak korban minum ciu bersama pelaku.
"Tiga orang tersangka ini dapat kita amankan, juga kita tahan sampai saat ini di Polresta Bogor Kota. Sebenarnya ada salah satu korban dengan tersangka ini kenal," katanya kepada wartawan.
Baca Juga:RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Dhoni menambahkan, awalnya korban hanya mengenal pelaku IM (22) lewat jejaring pertemanan facebook. Belum begitu lama menjalin komunikasi yang intens, IM pun lantas mengajak korban main dan nongkrong.
"IM ini teman korban yang belum lama dikenalnya lewat facebook. Jadi si korban ini diajak nongkrong oleh pelaku, lalu dikenalkan kepada dua rekan pelaku yakni FI (20) dan MF (20)," ujarnya.
Saat nongkrong itu mereka pun sama-sama menenggak miras bersama-sama, menurut Dhoni, dari pengakuan ketiga pelaku tidak ada yang sengaja mencekoki minuman ciu kepada korban dengan tujuan membuat korban mabuk. Namun menurut penuturan mereka, korban sendiri yang meminum miras tersebut.
Dan setelah itu tidak sadarkan diri. Korban yang akhirnya sadar dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan ketiga pelaku secara bergiliran, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Atas laporan itu penyidik mengumpulkan semua bukti-bukti serta mencari tahu nomor telepon pelaku via Facebook, dengan petunjuk tersebut penyidik memancing pelaku dengan cara ketemuan di depan Bogor Valley dan berhasil meringkus ketiganya," ungkapnya.
Kontributor : Devina Maranti