“Keterangan dari keluarganya, korban sudah sangat pikun dan mempunyai sakit stroke ringan dan masih bisa berjalan,” ungkapnya.
Setelah diperiksa polisi, jasad S dibawa ke RS PMI Kabupaten Bogor untuk dipulasari.
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah, sehingga mereka memohon kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad S.
“Selanjutnya, korban akan dimakamkan di TPU Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,” pungkas Supriyadi.
Baca Juga:Pencarian 2 Hari, Jasad Justam Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia di Sungai Jembatan Gantung
Kontributor : Immawan Zulkarnain