Rumpin dan Leuwiliang Jadi Kandidat Terkuat Ibu Kota Bogor Barat, Tanggapan Jaro Ade Tak Terduga

Tokoh masyarakat Bogor, Jaro Ade angkat suara terkait hal tersebut. Ia memberi tanggapan netral terkait rencana penentuan ibu kota Bogor Barat itu.

Hairul Alwan
Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:50 WIB
Rumpin dan Leuwiliang Jadi Kandidat Terkuat Ibu Kota Bogor Barat, Tanggapan Jaro Ade Tak Terduga
Bupati Bogor Ade Yasin. [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraBogor.id - Setelah sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin menyebut Rumpin dan Leuwiliang menjadi kandidat terkuat ibu kota Bogor Barat. Diketahui, dari kedua kecamatan tersebut Rumpin menjadi kandidat ibu kota yang menempati urutan teratas.

Tokoh masyarakat Bogor, Jaro Ade angkat suara terkait hal tersebut. Ia memberi tanggapan netral terkait rencana penentuan ibu kota Bogor Barat itu.

Jaro Ade tidak mempermasalahkan ibu kota Bogor Barat nantinya akan ditempatkan dimana. Namun, ia lebih mementingkan agar Daerah Otonomi Baru atau DOB Bogor Barat terrealisasi.

“dimanapun letak calon Ibu Kota Bogor Barat serhakan ke ahlinya tentu harus ada kajian yang bisa di pertanggung jawabkan, yang terpenting DOB Bogor Barat bisa secepatnya terwujud,” kata Jaro, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga:Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Murid, Cuplikan Video Porno Muncul Saat Zoom Meeting

Kota berharap daerah otonom baru (DOB) segera terealisasikan dengan penuh tanggung jawab “pemerintah daerah Kabupaten Bogor dan provinsi Jawa Barat harus bekerja keras kepada pemerintah pusat agar moratorium untuk dob di cabut,”harapnya.

Jaro menegaskan bahwa perubahan tersebut harus di kaji terlebih dahulu dengan sangat baik dan teliti, dikarenakan Cigudeg sudah lebih dulu masuk menjadi kandidat dan sudah melewati tahapan pengkajian.

“Tapi harus di ingat kajian yang dulu sudah di lakukan pengkajian serta meibtkan para ahli dan menggunakan anggran APBD, termasuk usulan gubernur ke memdagri di dalanya menggunakan data calon ibukota yang sudah ada,” ucapnya.

Ia mewakili masyarakat Bogor barat dan menyampaikan pesan untuk para pengurus perpindahan untuk lebih bertanggung jawab dan memikirkan segala aspek.

Kontributor : Devina Maranti

Baca Juga:Cekcok di PN Cibinong, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp 3,8 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini