Pengakuan Mengejutkan dari Warga Bojong Koneng Soal Sentul City: Dipinjamkan Puluhan Tahun Lahan Untuk Petani

Dia mengatakan, bahwa warga sudah puluhan tahun mendapat manfaat dari Sentul City, di atas lahan seluas 3 hektare untuk bercocok tanam pertanian dan perkebunan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 28 Januari 2022 | 19:04 WIB
Pengakuan Mengejutkan dari Warga Bojong Koneng Soal Sentul City: Dipinjamkan Puluhan Tahun Lahan Untuk Petani
Potret lahan PT Sentul City. (Ayojakarta/Yogi Faisal)

Ketika warga dipinjamkan lahan, jelas Hasan, ia membuat perjanjian kerjasama dengan pihak Sentul City.

"Ada perjanjiannya setiap satu tahun sekali untuk peminjaman inu. Kami hanya menggunakan lahan saja, apabila nanti pihak Sentul akan mengambil lahan ini, yaa silahkan saja, karena lahan ini milik Sentul City," ucapnya.

Warga lainnya, Umar yang juga mendapat pinjaman lahan dari Sentul City seluas 200 meter dan digunakan untuk usaha warung karena lokasinya ada di pinggir jalan Kampung Gunung Batu, mengucapkan terima kasih kepada pihak Sentul yang sudah membantu warga.

"Kami ucapkan terima kasih karena bisa jualan di lahan milik Sentul City ini," katanya.

Baca Juga:Kebijakan Minyak Goreng Tiga Harga Rentan Penyelewengan, Subsidi Khusus pada Menengah ke Bawah

Ia menuturkan, lahan pinjaman itu pun bukan saja dipakai untuk usaha warung, tetapi sebagian lahan sisanya dipakai bercocok tanam seperti menanam Singkong, Jagung, Ubi, Talas dan sayur mayur.

"Warung saya emang kecil, hanya jualan kopi, mie dan minuman segar. Disini juga jualan kelapa muda yang diminati orang-orang yang melintas di jalan ini. Saya bersyukur dapat pinjaman lahan dari Sentul ini, jadi istri dan saudara saya bisa ikut kerja jualan. Yaa, ngurangi pengangguran juga," imbuhnya.

Sementara itu Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho menjelaskan Sentul City memang menawarkan bentuk kerja sama seperti pemanfaatan lahan selama lahan tersebut belum dimanfaatkan oleh pemilik yang sah dalam hal ini Sentul City.

“Ini berlaku bukan hanya untuk warga asli Bojong Koneng, tapi juga bagi warga luar yang jadi korban penipuan mafia tanah,” jelas David.

Kata David, dalam hal musyawarah misalnya Sentul City menawarkan solusi bagi pihak pembeli yang terlanjur mendapatkan tanah di Bojong Koneng tanpa hak, terutama tanah-tanah yang sudah dimanfaatkan oleh pihak tersebut sebagai tempat usaha.

Baca Juga:Praktek BBM Ilegal di Gunung Putri Bogor Timbulkan Kerugian Negara Hingga Rp3 Miliar

“Sebagian besar dari para pihak ini telah menyadari kesalahannya dan mau menerima tawaran tersebut di atas. Namun, sebagian dari mereka yang mungkin merasa di belakangnya ada oknum-oknum yang memback up mereka melakukan perlawanan melalui jalur politik,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak