SuaraBogor.id - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Respon dari Aziz Yanuar ini berkaitan dengan pernyataan Jenderal Dudung terkait kewenangan pengejaran terhadap KKB di Papua.
Dalam pernyataannya itu, Jenderal Dudung menegaskan bahwa perintah untuk pengejaran KKB adalah di tangan Panglima TNI.
"Jadi begini, kalau TNI AD hanya menyiapkan personel. Operasional di sana kewenangan Panglima TNI, bukan saya. Saya tidak bisa 'adakan pengejaran, adakan ini itu' saya enggak bisa, itu kewenangan Panglima TNI," kata Jenderal Dudung
Baca Juga:Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Disdik Jawa Barat Hentikan Sementara PTM di Bogor dan Depok
Pernyataan ini yang kemudian dikritik oleh Aziz Yanuar. Menurutnya, urusan koordinasi merupakan internal TNI yang tak perlu diketahui publik.
"Urusan koordinasi dengan atasan memang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik dan dinyatakan demikian itu kontraproduktif dengan penyelesaian masalah," kata Aziz, dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com, Senin (31/1).
Tak hanya mengkritik soal itu, Aziz kemudian kembali menyinggung soal penurunan baliho Rizieq Shihab yang beberapa waktu lalu jadi polemik.
"Kok soal baliho HRS dahulu ikut turun tangan," ucap Aziz Yanuar.
Baca Juga:8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19, Shin Tae-yong Beri Reaksi Seperti Ini