Pengamen di Depok Digilir Lima Temannya, Polisi: Korban Diancam Pakai Pecahan Kaca

Perempuan berinisial AF (19) ini diperkosa pada Sabtu (29/1/2022) malam oleh lima orang temannya sesama pengamen.

Andi Ahmad S
Senin, 31 Januari 2022 | 17:09 WIB
Pengamen di Depok Digilir Lima Temannya, Polisi: Korban Diancam Pakai Pecahan Kaca
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. [Suara.com/Rochmat]

SuaraBogor.id - Seorang pengamen jadi korban pemerkosaan di kawasan Jalan Layang Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat.

Perempuan berinisial AF (19) ini diperkosa pada Sabtu (29/1/2022) malam oleh lima orang temannya sesama pengamen.

"Lokasinya di jembatan, di bawah akses UI. Sekitaran taman di situ," ungkap Kasat Reskrim Polresto Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (31/1/2022).

Peristiwa terjadi saat korban ingin beristirahat di sekitar tempat kejadian, setelah mengamen.

Baca Juga:28 Sekolah di Depok Ditutup Sementara

Tidak lama kemudian, korban diajak duduk bersama para pelaku yang sedang beristirahat juga.

"Saat si korban ini mau pulang, ditahan oleh salah satu temannya. Kemudian diancam menggunakan pecahan kaca atau beling, lalu terjadilah kejadian pencabulan hingga pemerkosaan tersebut," terang Yogen.

Menurut Yogen, pihaknya menemukan beberapa botol minuman keras. Diduga, para pelaku melancarkan aksi bejatnya saat di bawah pengaruh minuman keras.

"Korban digilir dengan yang lain juga," ucapnya.

Setelah diperkosa, korban berhasil meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Baca Juga:Disdik Jabar Cabut Larangan PTM di Bogor dan Depok

Warga pun segera menghubungi polisi, sehingga empat dari lima pelaku berhasil diamankan pada malam kejadian.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah PSW (26), I (26), AP (26) dan MF (19). Sementara pelaku A masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

"Pelaku disangkakan Pasal 285 dan atau 289 tentang Pemerkosaan dan atau Pencabulan. Karena semua di atas umur, jadi kita pakai KUHP," pungkas Yogen.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini