SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 makin mengganas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengeluarkan keputusan untuk penyetopan sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di beberapa Kecamatan Bogor.
Terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 8 Februari 2022, kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), selanjutnya melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penerapan PJJ juga diterapkan di satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede dan Gunung Sindur.
"Juga di satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, Rabu (2/2).
Baca Juga:Kasus COVID-19 Meningkat, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana: Tolong Semuanya Terapkan Prokes
Selama PTM di hentikan akan ada kesiapan sterilisasi di setiap sudut sekolahan guna memutus penyebaran virus covid-19 saat PTM diberlakukan kembali.
"Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, kepala satuan pendidikan agar melaksanakan sterilisasi di lingkungan satuan pendidikan,"ucapnya.
Sementara itu Bupati Bogor, Ade Yasin sekaligus Ketua Satgas Kabupaten Bogor mengatakan bahwa penyetopan PTM sementara harus dipantau selama satu minggu ini apabila terjadi ke lonjakan tetap akan dilakukan evaluasi untuk tahapan yang lebih serius.
“Tapi kita lihat dulu perkembangannya. Kalau tinggi terus, PTM terpaksa harus kita evaluasi,”kata Ade, Rabu (2/2/2022).
Ade juga menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan dan penanganan yang tepat saat terjadi sesuatu, dikarenakan penyebaran covid-19 dengan varian omicron terbilang lebih cepat menyebar.
Baca Juga:Suasana Pasar Lama Tangerang yang Ditutup Sementara Mulai Hari Ini, Pedagang Ada yang Belum Tahu
“Karena omicron itu penyebarannya lebih cepat daripada yang biasa. Ini harus diantisipasi, Kalau ada yang terkena segeralah isolasi mandiri kalau nggak ada gejala,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti