Isi Piagam Madinah, Konstitusi Tertua yang Penuh Nilai Demokrasi

Dalam piagam tersebut terdapat 47 pasal yang mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, serta kesetaraan di muka hukum, perdamaian, dan pertahanan.

Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 14 Februari 2022 | 21:18 WIB
Isi Piagam Madinah, Konstitusi Tertua yang Penuh Nilai Demokrasi
Piagam Madinah. (pwmu.com)

Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi piagam ini.

Pasal 47

Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat.

Orang yang keluar bepergian aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad SAW adalah Utusan Allah.

Baca Juga:Profil Ustaz Khalid Basalamah yang Sebut Wayang Lebih Baik Dimusnahkan: Lulusan Madinah dan Miliki Bisnis Kuliner

Itulah isi 47 pasal Piagam Madinah berikut sekelumit sejarahnya. Ada banyak pelajaran tentang demokrasi, toleransi dan persamaan hak serta kewajiban yang dapat diambil dalam setiap pasal Piagam Madinah.

Yuk kita ikut semangat Piagam Madinah dalam mengelola hubungan bermasyarakat.

Kontributor : Alan Aliarcham

REKOMENDASI

News

Terkini