Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda

Menurut Sigit, siapa pun memang berhak mengungkapkan pendapat, tetapi tidak boleh menunda apalagi mengingkari konstitusi.

Andi Ahmad S
Senin, 07 Maret 2022 | 09:09 WIB
Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda
Presiden Jokowi saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) lewat aplikasi e-filling di Istana Kepresidenan Bogor. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraBogor.id - Polemik penundaan Pemilu 2024 belakangan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Usulan itupun menuai pro kontra di kalangan para tokoh politik.

Kekinian, Juru Bicara DPP PSI, Sigit Widodo menanggapi pernyataan pendiri Indo Barometer M Qodari yang ingin Presiden Jokowi tiga periode.

Sekedar informasi, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, M Qodari mengumpulkan massa yang tergabung dalam komunitas JokPro (Jokowi-Prabowo) guna mendukung Presiden Jokowi agar lanjut ke periode ketiga melalui amendemen UUD 1945.

Menurut Sigit, siapa pun memang berhak mengungkapkan pendapat, tetapi tidak boleh menunda apalagi mengingkari konstitusi.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Gibran Positif Covid-19 Lagi, Sempat Takziah Bersama Presiden Jokowi

"Pemilu tidak boleh ditunda sekali pun melalui amendemen untuk aturan masa jabatan presiden," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan pemerintahan saat ini tidak bisa dilanjutkan lagi melalui penundaan pemilu, bahkan tiga periode Presiden Jokowi karena akan mengkhianati rakyat.

Sebab, kondisi itu jelas akan kembali mempermainkan rakyat dalam hal menentukan calon pemimpin di Indonesia.

"Rakyat hanya memilih eksekutif dan legislatif untuk jabatan lima tahun," jelasnya.

Dengan demikian, Sigit menganggap usulan penundaan Pemilu 2024 dan tiga periode Presiden Jokowi tidak jelas kepentingannya.

Baca Juga:Marc Marquez Dkk akan Bertemu Presiden Jokowi di Istana Sebelum Resmi Memulai Balapan Utama

"Tidak ada dasarnya pemerintah saat ini diperpanjang tanpa mandat rakyat melalui pemilu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Komunitas JokPro meminta amendemen UUD 1945 agar direvisi soal presiden bisa menjabat lebih dari dua periode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini