MUI: Shaf Sholat Kembali Rapat

Seruan ini setelah pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan COVID-19.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:02 WIB
MUI: Shaf Sholat Kembali Rapat
Ilustrasi sholat, keutamaan surat ar-rahman (Freepik)

SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa ketentuan shaf sholat kembali rapat. Seruan ini setelah pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan COVID-19.

Sebelumnya, pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum, seperti pesawat terbang dan kereta api.

Kini, duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen yang tertuang dalam SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian. Begitu pula dengan aktivitas olahraga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton.

"Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:COVID-19 Mereda, Shaf Sholat Rapat Atau Jaga Jarak? Muhammadiyah Keluarkan Sikap Baru

Niam menjelaskan adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

Dengan demikian, kata Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar, tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah sudah menyiapkan peta jalan untuk membantu Indonesia melakukan transisi secara perlahan memasuki fase endemi.

"Sejalan dengan sejumlah negara yang sudah melakukan pencabutan pembatasan COVID-19 dengan berbagai pendekatan, transisi dari pandemi jadi endemi ini juga perlu dilakukan secara bertahap," kata Reisa.

Baca Juga:Anwar Abbas Minta PBNU Izinkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI

Reisa menuturkan peta jalan itu akan digunakan untuk melakukan normalisasi dalam aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus. Dengan menetapkan target keterisian rumah sakit (BOR) ataupun angka kematian tetap berada pada level yang rendah.

Peta jalan itu juga disusun dengan berbagai pertimbangan dan kehati-hatian yang tidak hanya terpaku pada kesehatan dan ilmu sains, namun juga melihat dari berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat seperti sosial, budaya juga ekonomi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak