Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus menjelaskan mobil milik Daus Mini tersebut akhirnya diamankan Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Di Jalan Margonda kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam saat dikonfirmasi.
Saat diperiksa, ditemukan pelanggaran lagi. Ternyata plat nomor mobil tersebut diduga palsu karena tak sesuai dengan STNK.
"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.
Baca Juga:Tak Setuju Jokowi Jabat Presiden 3 Periode, Tagar #JokowiSkakMat Trending di Twitter