Padahal, saat ini Pemerintah Desa Bojongkoneng sedang melakukan proses verifikasi dan validasi agar 913 kepala keluarga yang sudah sekitar 30 tahun tinggal di daerah tersebut bisa mendapat hak kepemilikan tanah.
"Kami khawatir upaya proses kepemilikan lahan akan terhenti dengan alasan dibentuknya Pansus DPR RI terhadap masalah lahan di Bojongkoneng dan Cijayanti," kata dia
Dalam kesempatan itu, Acep juga menyampaikan warga asli bojongkoneng mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten bogor dan Forkompinda yang telah mendengar aspirasi masyarakat bojongkoneng.
"Terima kasih aspirasi kami sudah didengar dan ditindaklanjuti," katanya
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Imannudin mengatakan, pihak kepolisian dan TNI berterima kasih kepada pengunjuk rasa yang telah menjalankan aksinya dengan tertib. Iman mengatakan, semua pihak harus menjaga untuk terciptanya kondusifitas wilayah.
"Kami pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Upaya-upaya terbaik bagi kemaslahatan masyarakat akan dikawal sampai tuntas dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi, menjaga Investasi, berpedoman pada hukum dan menjaga stabilitas keamanan kabupaten bogor," kata Kapolres.
Sementara Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara. Gan Gan mengatakan, Dandim 0621/Kabupaten Bogor turut mengamankan Demo yang digelar secara spontanitas Warga Bojongkoneng dan Cijayanti.
"Prinsipnya Kami akan siap sedia mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanah di Sentul dengan baik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor," tandasnya.
Baca Juga:Komisi III DPR RI Bentuk Pansus Mafia Tanah, Sentul City Sebut Kondisi Sebenarnya Bakal Terungkap