Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor, Ini Tanggapan Kalapas Gunung Sindur

Informasi yang didapat, pengedar sabu tersebut dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:00 WIB
Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor, Ini Tanggapan Kalapas Gunung Sindur
Ilustrasi narkoba

SuaraBogor.id - Polres Metro Depok menyebut bahwa dua pengedar narkoba jenis sabu dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Bogor.

Informasi yang didapat, pengedar sabu tersebut dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, suara soal dugaan keterlibatan narapidanya terkait penangkapan kurir narkoba berinisial YD oleh Polsek Bojongsari, di Jalan Cagak Satelit, RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Mujiarto mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Polsek Bojongsari soal dugaan keterlibatan narapidanya atas kasus sabu-sabu tersebut.

Baca Juga:Profil Fauzan Vokalis Sisitipsi, Musisi MF yang Ditangkap Karena Narkoba

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi atau koordinasi dari pihak Kepolisian Polsek Bojongsari terkait itu," katanya, kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Dalam hal ini, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mengaku siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apabila benar ada indikasi keterlibatan narapidanya dalam kasus sabu-sabu tersebut.

"Kami siap dan sangat terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum dalam semua upaya dan langkah memberantas narkoba, terutama di lingkungan Lapas Khusus Gunung Sindur," ujarnya.

Mujiarto mengaku siap memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas.

"Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba, dan siapapun yang terbukti terlibat baik warga binaan maupun petugas akan kami berikan sanksi jelas dan tegas," tutupnya.

Baca Juga:Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Lantaran Mengkonsumsi Ganja

Sekadar informasi, Polsek Bojongsari berhasil menangkap kurir narkoba berinisial YD di Jalan Cagak Satelit RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak