Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor, Ini Tanggapan Kalapas Gunung Sindur

Informasi yang didapat, pengedar sabu tersebut dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:00 WIB
Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor, Ini Tanggapan Kalapas Gunung Sindur
Ilustrasi narkoba

SuaraBogor.id - Polres Metro Depok menyebut bahwa dua pengedar narkoba jenis sabu dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Bogor.

Informasi yang didapat, pengedar sabu tersebut dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, suara soal dugaan keterlibatan narapidanya terkait penangkapan kurir narkoba berinisial YD oleh Polsek Bojongsari, di Jalan Cagak Satelit, RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Mujiarto mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Polsek Bojongsari soal dugaan keterlibatan narapidanya atas kasus sabu-sabu tersebut.

Baca Juga:Profil Fauzan Vokalis Sisitipsi, Musisi MF yang Ditangkap Karena Narkoba

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi atau koordinasi dari pihak Kepolisian Polsek Bojongsari terkait itu," katanya, kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Dalam hal ini, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mengaku siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apabila benar ada indikasi keterlibatan narapidanya dalam kasus sabu-sabu tersebut.

"Kami siap dan sangat terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum dalam semua upaya dan langkah memberantas narkoba, terutama di lingkungan Lapas Khusus Gunung Sindur," ujarnya.

Mujiarto mengaku siap memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas.

"Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba, dan siapapun yang terbukti terlibat baik warga binaan maupun petugas akan kami berikan sanksi jelas dan tegas," tutupnya.

Baca Juga:Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Lantaran Mengkonsumsi Ganja

Sekadar informasi, Polsek Bojongsari berhasil menangkap kurir narkoba berinisial YD di Jalan Cagak Satelit RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini