Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal

Kepala Kantor ATR/BPN Bogor 1 Wendi Isnawan mengatakan, penyerahan sertipikat komunal tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat adat.

Andi Ahmad S
Sabtu, 26 September 2026 | 15:32 WIB
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
Tokoh Kampung Adat Urug Bogor Saat Menerima Sertifikat dari BPN [Ist]
Baca 10 detik
  • BPN Bogor 1 menyerahkan sertipikat tanah komunal seluas 18 hektare kepada masyarakat Kampung Adat Urug pada 26 September 2026.
  • Penyerahan sertipikat tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah adat serta kelestarian lingkungan.
  • Penerus generasi Kampung Adat Urug, Anali, menyampaikan rasa lega setelah perjuangan belasan tahun mereka akhirnya terwujud.

SuaraBogor.id - Kabar gembira datang dari masyarakat Kampung Adat Urug, Desa Kiara Pandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor 1 menyerahkan sertifikat komunal untuk lahan adat seluas 18 hektare.

Penyerahan sertipikat tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Pertanahan dan Hari Tani Indonesia. Dengan terbitnya sertipikat komunal ini, status kepemilikan tanah adat Kampung Urug menjadi lebih jelas dan memiliki kepastian hukum, termasuk dalam pengelolaan alam dan pelestarian lingkungan di kawasan tersebut.

Kampung Urug merupakan kawasan perkampungan adat Sunda yang telah dihuni secara turun-temurun sejak masa kerajaan-kerajaan di Tatar Sunda. Hingga kini, tradisi dan kehidupan masyarakat adat di Kampung Urug masih terus dipertahankan.

Kepala Kantor ATR/BPN Bogor 1 Wendi Isnawan mengatakan, penyerahan sertipikat komunal tersebut bertujuan memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat adat.

Baca Juga:Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Menurutnya, keberadaan masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di berbagai wilayah.

"Dari 18 hektare yang tersertifikasi ini, kita ingin melindungi lingkungan, alam dan cagar budaya, termasuk kawasan rawan bencana," kata Wendi, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, wilayah Desa Kiara Pandak memiliki kontur berbukit dengan sejumlah permukiman yang berada di lahan cukup curam. Karena itu, kepastian status lahan diharapkan semakin mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan di sekitarnya, termasuk keberadaan hutan.

"Diharapkan dengan sertipikat komunal adat Urug, masyarakat lebih dalam lagi memelihara lingkungannya, bahkan hal positif dari keberadaan hutan di sekitarnya," ujarnya.

Sementara itu, penerus generasi Kampung Adat Urug, Anali, mengaku lega setelah menerima langsung sertipikat komunal tersebut dari Kepala Kantor ATR/BPN Bogor 1.

Baca Juga:Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Anali mengatakan, masyarakat adat telah berjuang selama belasan tahun untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola secara turun-temurun.

"Sudah belasan tahun kami berjuang memohon kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan sertipikat komunal agar kejelasan masyarakat adat tercatat, mulai dari sisi perlindungan budaya, pelestarian alam hingga status agrarianya. Akhirnya terwujud saat ini dengan dibantu Kepala Kantor ATR/BPN Bogor 1," kata Anali.

Ia berharap kepastian status lahan tersebut dapat membuat keberadaan Kampung Adat Urug semakin terjaga. Masyarakat adat, kata dia, dapat semakin fokus melestarikan alam, termasuk menjaga kawasan hutan adat dan area pertanian yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Di sisi lain, Wendi mengungkapkan bahwa BPN Bogor 1 tengah menggodok program pelayanan one day service dengan konsep jemput bola bagi masyarakat Bogor.

Program tersebut nantinya menyasar masyarakat di kawasan perumahan maupun perkampungan yang memiliki data dan titik lokasi yang jelas. Pelayanan itu diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi serta memperpendek waktu pelayanan balik nama atau peralihan hak atas tanah.

"Karena kebutuhan balik nama sertipikat atau peralihan paling banyak dibutuhkan di wilayah Bogor 1 dan masuk dalam pelayanan optimal prioritas," jelas Wendi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini