Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga

Selama ini, Musrenbang terkesan hanya sekedar melakukan kompilasi usulan perencanaan tanpa ada evaluasi.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 27 April 2022 | 23:10 WIB
Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong Pemkot Prioritaskan Kebutuhan Warga
Musrenbang RKPD Kota Bogor. (Dok: DPRD Kota Bogor)

SuaraBogor.id - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan Kota Bogor yang melibatkan masyarakat. Sebab, perumusannya dimulai dari tingkat kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan dan disempurnakan di tingkat kota dengan dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Namun, menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghadiri Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, di Gedung Braja Mustika, Kamis, (27/4/2022), musrenbang selama ini terkesan hanya sekedar melakukan kompilasi usulan perencanaan tanpa ada evaluasi tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja. Tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Terlebih saat ada kasus ‘Usulan Legend’, dimana usulan pembangunan dari warga yang selalu muncul selama bertahun-tahun tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kota Bogor. Sehingga, ia meminta agar Pemkot Bogor memprioritaskan kebutuhan warga.

Baca Juga:Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Strategis

“Nah ini perlu perhatian khusus dari pak wali, bahwa Permendagri nomor 86 tidak hanya mengatur soal perencanaan dan mengendalikan, tapi tertuang juga tuh soal mengevaluasi usulan menahun yang masyarakat usulkan, apalagi kalau itu dianggap prioritas. Saya harap ini bisa jadi bahan pertimbangan dalam diskusi nanti, forum musrenbang tingkat kota, sehingga tercantum didalam RKPD 2023,” ujar pria yang akrab disapa JM ini.

Lebih lanjut, JM mengatakan terdapat empat pendekatan yang dilaksanakan pada Musrenbang, yaitu tektoratif, politis, top down dan bottom up. Namun, JM kembali mengingatkan kepada Pemerintah Kota Bogor agar tidak melupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor yang didalamnya terdapat janji Wali Kota.

Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PerKPU), masa jabatan Wali Kota Bogor akan berakhir pada Desember 2023. Sehingga, menurut JM di tahun 2023 Wali Kota Bogor harus menunjukkan capaian RPJMD.

“Kami dari DPRD tentu pada saat pembahasan RKPD dan Banggar saat bersama TAPD selalu mengingatkan bahwa kita tidak boleh keluar dari ruh apa yang sudah disepakati di RPJMD. Apa yang sudah disepakati di RKPD. Apa lagi sudah tertuang di KUA-PPAS. Kami sangat mensupport Walikota untuk bisa memenuhi janji-janji walikota yang tertuang didalam RPJMD,” tegas JM.

Tak hanya itu, dalam merumuskan RKPD, JM menilai perlu adanya pertimbangan atas temuan BPK-RI dari anggaran tahun sebelumnya. Ia membeberkan terdapat 120 perencanaan yang menjadi temuan BPK-RI. Hal ini dikarenakan setelah dilakukannya perencanaan tersebut, tidak ada tindak lanjut kegiatannya.

Baca Juga:Terima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena

“Kalau sudah direncanakan ya harus dilaksanakan, karena ini bentuk konsistensi pemerintah dalam penggunaan anggaran dan menjalankan rencana pembangunan. Jangan sampai ini terus bergulir sampai perencanaan yang basi dan tidak pernah kita laksanakan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini