Terima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena

Aduan warga yang masuk ke DPRD Kota Bogor, telah terjadi perubahan fungsi bangunan.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kamis, 24 Februari 2022 | 11:59 WIB
Terima Aduan Warga, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Penginapan Antasena
Komisi I DPRD Kota Bogor saat menerima aduan dari masyarakat. (Dok: DPRD Kota Bogor)

SuaraBogor.id - Sejumlah warga Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, menyampaikan aduannya kepada DPRD Kota Bogor perihal adanya perubahan fungsi bangunan dari tempat penginapan Antasena. Aduan warga ini pun ditampung oleh Komisi I DPRD Kota Bogor dan langsung dirapatkan dengan pihak Kecamatan Bogor Tengah, DPMPTSP dan Satpol-PP Kota Bogor.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima meng berdasarkatakan, aduan warga yang masuk ke DPRD Kota Bogor, telah terjadi perubahan fungsi bangunan atas tempat penginapan Antasena, di mana sebelumnya merupakan kos-kosan, kini berubah menjadi tempat penginapan hotel berbasis online.

“Jadi aduan warga ini merujuk kepada penginapan Antasena yang diduga merubah fungsi bangunan. Kami mencoba menampung dan memanggil berbagai pihak, sehingga nanti kedepannya bisa diambil langkah dan kebijakan yang tepat,” ujar Safrudin.

Komisi I DPRD Kota Bogor saat menerima aduan dari masyarakat. (Dok: DPRD Kota Bogor)
Komisi I DPRD Kota Bogor saat menerima aduan dari masyarakat. (Dok: DPRD Kota Bogor)

Lebih lanjut, Safrudin pun menjelaskan, berdasarkan penuturan pihak Camat dan Lurah di wilayah, semakin menguatkan dugaan dan laporan warga atas adanya perubahan fungsi bangunan. Hal itu terlihat dari banyaknya lalu-lalang kendaraan dan orang-orang yang mencerminkan kegiatan penginapan harian, bukan kos-kosan bulanan.

Baca Juga:Minta Permenaker JHT Dicabut, Politikus PKS Sebut Pemerintah Menahan Hak Yang Dimiliki Rakyat

Tentunya, menurut Safrudin, hal tersebut membuat warga resah. Karena, dengan kondisi yang ada, diduga pula lokasi penginapan Antasena menjadi tempat maksiat yang membawa kemudharatan bagi lingkungan. Sehingga ia mengaku akan melakukan sidak lokasi untuk mengecek langsung kondisi di penginapan Antasena.

“Dikeluhkan juga adanya perubahan izin bangunan, karena terdapat kafe atau coffee shop. Nah kami akan melakukan sidak untuk melakukan pembuktian agar aduan ini bisa kami pastikan kebenarannya,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Bogor saat menerima aduan dari masyarakat. (Dok: DPRD Kota Bogor)
Komisi I DPRD Kota Bogor saat menerima aduan dari masyarakat. (Dok: DPRD Kota Bogor)

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendukung langkah-langkah yang diambil Komisi I DPRD Kota Bogor.

“Adanya laporan warga setempat tentu menjadi alasan kuat ada sesuatu yang tidak beres terhadap penginapan Antasena. Perangkat Daerah harus menegakkan aturan. Mulai dari perubahan fungsi yang tanpa ijin, hingga adanya kemungkinan pelanggaran asusila. Semuanya harus ditindak tegas," tandas Atang.

Baca Juga:Karyawan RSUD Kota Bogor Positif Narkoba, Atang Minta Bima Arya Laksanakan Tes Urine Seluruh Pegawai Pemkot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini