Fakta Baru Kasus Penculikan di Bogor, Polisi Sebut Pelaku Mantan Teroris Cabuli 3 Orang Anak

Tidak hanya itu Siswo juga menjelaskan, pelaku yang merupakan mantan teroris itu juga cabuli 3 korban anak.

Andi Ahmad S
Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:26 WIB
Fakta Baru Kasus Penculikan di Bogor, Polisi Sebut Pelaku Mantan Teroris Cabuli 3 Orang Anak
ARA (28), pelaku penculikan anak yang kini telah diamankan di Markas Polres Bogor. [Suara.com/Devina Maranti]

SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan memberikan update perkembangan kasus penculikan anak di bawah umur, yang terjadi di Bogor setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, bahwa ada 12 orang anak berhasil diculik oleh tersangka.

Tidak hanya itu Siswo juga menjelaskan, pelaku yang merupakan mantan teroris itu juga cabuli 3 korban anak.

“Cabul juga berdasarkan keterangan tersangka dari 12 anak yang di culik dalam rentan waktu, mulai awal bulan suci Ramadhan itu ada total 12 anak yang di culik dan ada 3 orang anak berhasil dicabuli pelaku,” jelasnya.

Siswo mengatakan 3 orang anak tersebut yang berhasil diculik tersangka di kawasan Ragunan, Pesanggrahan dan Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi

Tersangka juga memberikan pengakuan saat di periksa oleh petugas kepolisian, bahwasanya dirinya juga pernah menjadi salah satu korban pencabulan semasa kecil.

“Jadi menurut pengakuan tersangka sendiri juga bahwa tersangka pernah menjadi korban pencabulan, usia saat duduk di kelas 5 SD,” ucapnya.

Atas perlakuannya tersebut dan hasil pengembangan, Siswo mengatakan bahwa tersangka akan dikenakan pasar berlapis terkait tindak pidana pencabulan dan tindak pidana penculikan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.Latar

Belakang Pelaku Penculikan di Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan beberapa pengakuan yang membuat kita semua geleng kepala.

Baca Juga:Kasus Bupati Ade Yasin, KPK Panggil Lima Pejabat Kabupaten Bogor Termasuk Kepala BPKAD Teuku Mulya

Tersangka menjelaskan beberapa penyebab atau tindak pidana yang pernah dilakukan nya sejak tahun 2014 hingga mengakibatkan dirinya harus merasakan pahitnya hidup di balik jeruji besi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini