82 Orang Terjangkit HIV/AIDS, Dinkes Sebut Perilaku Penyimpangan Seks Meningkat di Cianjur

Perilaku penyimpangan seks menjadi faktor utama tingginya kasus HIV/AIDS di Cianjur

Andi Ahmad S
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:48 WIB
82 Orang Terjangkit HIV/AIDS, Dinkes Sebut Perilaku Penyimpangan Seks Meningkat di Cianjur
Ilustrasi HIV/AIDS. (Unsplash / Fusion Medical Animation)

SuaraBogor.id - Dinas Kesehatan Cianjur mencatat ada 82 orang warga di Cianjur terjangkit HIV/AIDS baru per April 2022.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Cianjur, dr Frida Laila Yahya mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai program untuk mencegah penularan seperti memfasilitasi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk mendapatkan obat.

Bahkan kata dia, di Cianjur ini masih banyaknya perilaku penyimpangan seks menjadi faktor utama tingginya kasus HIV/AIDS di Cianjur, sehingga total warga yang mengidap HIV/AIDS sebanyak 551 orang.

"Kasus tertinggi terdapat di wilayah Cianjur kota disusul utara dan timur, sebagian besar yang mengidap HIV/AIDS merupakan penyuka sesama jenis. Tahun 2019 pihaknya menemukan 179 kasus, tahun 2020 sebanyak 179 kasus, sedangkan tahun 2021 ada 111 kasus," katanya.

Baca Juga:Pasangan Gay di Cianjur Terciduk Tengah Bermesraan di Kamar Kontrakan, Warga: Yang Satu Punya Anak 4

Untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS, tutur dia, pihaknya membuat sejumlah program mulai dari triple eliminasi atau skrining, Mobile VCT atau pemeriksaan test HIV keliling dan memfasilitasi obat ARV untuk pasien HIV/AID ke rumah sakit rujukan.

Pihaknya juga menyosialisasikan tentang HIV ke masyarakat bekerja sama dengan LSM Penjangkau LENSA dan KPA Cianjur, agar masyarakat terutama penyuka sesama jenis atau pasangan di luar nikah melakukan hubungan intim tanpa alat pengaman.

"Kami menduga masih banyak ODHA baru yang tidak melakukan tes kesehatan karena berbagai alasan karena ini fenomena gunung es, yang dipermukaan atau yang terdata hanya segitu, tapi kemungkinan masih banyak,” katanya.

Pihaknya berharap ODHA di Cianjur, dapat melapor dan memeriksakan diri secara rutin ke sejumlah tempat kesehatan yang sudah ditunjuk dengan jaminan kerahasiaan data diri dijamin, sedangkan bagi mereka yang memiliki gejala dapat melaporkan diri ke dinas atau rumah sakit rujukan. [Antara]

Baca Juga:Update Banjir Bandang di Cianjur, Lima Kepala Keluarga Mengungsi, Kepala Desa Nagrak: Puluhan Rumah Terendam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini