SuaraBogor.id - Rumah dua lantai di Kampung Lambau, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, hangus terbakar diduga akibat korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah milik Anto (40) itu. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 300 juta. Selasa (7/6/2022).
Seorang saksi mata, Sansan (30) mengatakan kebakaran diduga akibat korselting arus listrik dari salah satu kamar di dalam rumah itu.
Disebutkan Sansan, warga langsung berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya agar api tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Baca Juga:Biadab, Ayah Tiri di Cianjur Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Hamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
"Lokasinya memang terjadi di pemukiman padat, sehingga warga berupaya melakukan pemadaman api dengan alat seadanya agar api tidak merembet ke bangunan lainnya," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, pemilik rumah sementara diungsikan ke rumah warga lainnya hingga mendapatkan penanganan dari pemerintah setempat.
"Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 300 juta, dan sementara korban dan keluarganya diungsikan ke rumah tetangganya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Dang Elvan Fauzi menyebutkan proses pemadaman melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Cianjur.
"Kita mendapatkan laporan warga dan langsung menghubungi pihak Damkar. Saat ini situasinya, kobaran api sudah dapat dikendalikan dan dilakukan pendinginan oleh petugas agar api tidak kembali membesar," katanya.
Baca Juga:Cianjur Diguyur Hujan, 10 Rumah Warga di Nagrak Terendam Banjir, Satu Hampir Terbawa Arus
Kontributor : Fauzi Noviandi