SuaraBogor.id - Beredar sebuah video aksi penusukan yang terjadi di dalam sebuah mal. Aksi penusukan ini di dalam sebuah mal yang berada di Jl Angkatan POM IX, Kecamatan IB I, Palembang, Senin (13/6) malam.
Video aksi penusukan ini kemudian viral di media sosial dan diunggah oleh sejumlah akun Instagram seperti @kabarnegri. Di video tersebut disebut bahwa pelaku penyerangan diduga olah seorang pegawai konter handphone dengan inisial AP.
"Pelaku penyerangan diduga seorang pegawai konter Handphone berinisial AP, warga Km 12, Palembang. Sedangkan yang menjadi korban berinsial AK, warga Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang," tulis caption pada video yang beredar.
Di video tersebut, terlihat kondisi di dalam mal terlihat ricuh saat seorang pria berkaos hitam tampak menyerang pria dengan jaket putih.
Baca Juga:Detik-detik Dua Pria Baku Hantam di PS Mall Palembang, Disebabkan Perkara Wanita
Sejumlah orang termasuk para aparat keamanan coba untuk melerai aksi penusukan ini. Para petugas sedikit kewalahan untuk menghentikan aksi beringas pria berkaos hitam tersebut.
Petugas lebih dari satu orang, termasuk seorang petugas wanita di video itu akhirnya mampu menghentikan aksi penusukan tersebut.
"Korban AK mengalami luka tusukan akibat senjata tajam jenis pisau lipat di bagian tangan, bagian bahu, ketiak dan punggung belakang korban dan nyaris tewas," tulis keterangan.
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, penyebab aksi penusukan tersebtu diduga karena masalah wanita.
“Diduga penyebab keributan karena masalah perempuan. Korban masih dalam perawatan di IGD dan pelakunya sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,”
Unggahan ini pun mendapat respon dari pengguna sosial media. Mereka menyebut bahwa aksi pelaku harus mendapat ganjaran setimpal.
"Yah wanitanya gak dapet malah menua di balik jeruji," tulis akun @ari***
"Keras keras banget wataknya ..apapun itu masalahnya bisa diselesaikan dg baik..damai itu indah kawan," timpal akun lainnya.