Selain karena kegiatan promosi yang diduga menistakan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.
Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani sendiri sempat memberikan tanggapan tentang pencabutan izin usaha Holywings di DKI Jakarta. Ia menyinggung nasib ribuan karyawan Holywings yang terancam jadi pengangguran bila tempat kerja mereka ditutup.
Baca Juga:Tanggapi Kasus Dugaan SARA Holywings, Ridwan Kamil Berpesan ke Bima Arya Soal TIndakan Tegas
- 1
- 2