Santriwati Korban Pelecehan Seksual Pondok Pesantren Lapor Polisi, Beberapa Korban Takut Melapor

Terhitung ada sekira 11 orang santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual. Namun, hanya 5 santriwati yang berani melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Hairul Alwan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:57 WIB
Santriwati Korban Pelecehan Seksual Pondok Pesantren Lapor Polisi, Beberapa Korban Takut Melapor
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraBogor.id - Aksi pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren di Kawasan Beji Timur, Depok dilaporkan ke polisi oleh Magawati.

Terhitung ada sekira 11 orang santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual. Namun, hanya 5 santriwati yang berani melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Berdasarkan perwakilan kuasa hukum korban, Megawati, perbuatan itu terungkap sepekan lalu berdasarkan laporan kelima orang santriwati tersebut.

“Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit,” kata Megawati dikutip dari Bogordaily.net.

Baca Juga:Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

Kata Megawati, beberapa korban takut melapor lantaran mereka merasa hutang budi kepada pihak Ponpes. Hal itu lantaran mereka belajar di sana secara gratis.

“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” ucap Megawati.

Lebih lanjut, Megawati memastikan dirinya sudah melapor ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti. Setelah membuat laporan, tiga orang santriwati berinisial A, T dan R dimintai keterangan penyidik untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Magawati mengungkap modus pelaku yakni, mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi kekerasan seksual. Korban tidak dijanjikan apapun, hanya diancam untuk tidak memberi tahu orang tuanya.

Baca Juga:Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di KRL, Pelaku Gesek Kelaminnya ke Perempuan

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa mereka masih melakukan penyelidikan dan pihak Ponpes belum dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini