Akses Jalan Utama di Cianjur Ditutup Permanen dengan Pondasi, Berikut Penjelasan Lengkap dari Warga

Sejumlah warga yang sering menggunakan akses jalan untuk melalukan aktifitas sehari-hari pun merasa kesal karena ditutupnya akes jalan tersebut.

Andi Ahmad S
Minggu, 03 Juli 2022 | 15:53 WIB
Akses Jalan Utama di Cianjur Ditutup Permanen dengan Pondasi, Berikut Penjelasan Lengkap dari Warga
Penutupan akses jalan perumahan di Cianjur (@kabarnegri)

SuaraBogor.id - Sebuah video viral memperlihatkan akses Jalan utama menuju Kavling Sirnaglih, Kecamatan Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur ditutup permanen dengan pondasi bebatuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penutupan akses jalan menuju Kavling Sirnagalih itu diduga dilakukan karena pihak pengembembang belum melunasi pembayaran tanah kepada pemilik tanah.

Sejumlah warga yang sering menggunakan akses jalan untuk melalukan aktifitas sehari-hari pun merasa kesal karena ditutupnya akes jalan tersebut.

Asep Ojos (40) warga setempat mengaku kesal dengan adanya menutupan akses jalan ke permukimannya dan warga sekitar. Karena akses jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya untuk keluar masuk.

Baca Juga:Warga Seram Bagian Barat Serahkan 15 Bom Rakitan ke Polisi

"Permasalahan ini diketahui sudah terjadi berpuluh tahun lalu. Padahal, kita warga telah melunasi pembayaran tanah ke pengembang. Namun, dari pengakuan pemilik tanah, pihak pengembang masih belum melunasinya. Sehingga mereka, menutup akses jalan menuju permukiman warga," katanya, Minggu (3/7/2022).

Adanya persoalan itu, kata dia, sejumlah warga sempat berdiskusi dan komunikasi denfan pengembang dan pemilik tanah. Namun tidak menemui hasil kesepakatan.

"Karena tidak ada titik temu, warga akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian setempat karena kita sangat dirugikan sekali. Saat ini warga yang memiliki kendaraan terpaksa menyimpan kendaraannya di luar gerbang karena jalan masuk utama menuju permukiman ditutup benteng," katanya.

Hal serupa diungkapkan, Nur Fatma Amalia (33) menjelaskan persoal antara pengembang dengan pihak pemilik tanah sudah terjadi sekitar 10 tahun lalu.

"Sejak awal kavling ini dijual dan dibangun warga sudah membayar lunas ke pihak pengembang. Tentunya, kita membayar bukan hanya tanah kavling tapi juga sekaligus fasilitas jalan umum menuju permukimannya," jelasnya

Baca Juga:15 Selebriti Tanah Air yang Mengakui Ada Masalah Mental Health: Dari Bipolar Hingga Obsesi pada Kesempurnaan

Fatma mengungkapkan, teekait persoalan pengembang yang belum melunasi pembayaran sisa tanah ke pemiliknya seharusnya tidak merugikan warga.

"Kuasa Hukum dari pemilik tanah bilang warga harus membayar sebesar Rp 1,5 juta per meter. Padahal awalnya kita beli kavling ini sudah termasuk jalan harusnya, kenapa sekarang kita harus bayar, lagian semua yang beli tanah disini hampir sudah pada lunas," jelasnya.

Dia dan sejumlah warga lainnya berharap akses jalan utama menuju permukiman mereka dapat kembali dibuka, agar bisa melakukan aktifitas sehari-hari.

"Warga saat ini kebingungan, karena satu-satunya akses jalan ditutup permanen. Warga tidak bisa menggunakan akses tersebut untuk keluar masuk kendaraan, beberapa warga terpaksa melewati sawah," ucap dia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini