SuaraBogor.id - Sejumlah pedagang es cingcau di Jalan Raya Cianjur-Bandung Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Provinsi Banten melempar material kios dan sampah ke jalanan.
Akibatnya arus lalu lintas di Jalan Raya Bandung tepatnya kendaraan yang mengarah ke Cianjur atau sebaliknya sempat mengalami kemacetan, Jumat (29/7/2022).
Pelemparan material kios dilakukan sejumlah pedagang karena menolak untuk direlokasi ke Rest Area tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Namun, setelah sejumlah aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri langsung mengamankan aksi pedagang yang kaget karena ratusan kiosnya ditertibkan Satpol PP.
Baca Juga:Keluar Jadi Pegawai Swasta, Pemuda Cianjur Olah Limbah Plastik Jadi Gitar Hingga Meja
Ketua RW 08 Warga Kampung Sukamaju, Teten Kusnadi mengatakan, adanya penertiban kios pedang Cincau, sejumlah pedagang merasa kecewa karena penertiban tersebut terkesan dadakan.
"Karena terkesan mendadak hingga para pedagang melaksanakan protes melemparkan bekas bekas tikar tempat duduk ke tengah jalan raya," katanya pada wartawan.
Pemkab Cianjur, kata dia, seharusnya melaksanakan penertiban tidak dengan cara dadakan, sehingga terkesan menindas para pedagang yang sudah menjadi mata pencaharianya.
"Para pedagang sudah belanja untuk jualan karena mendadak akhirnya tak bisa karena harus dibereskan sekarang juga," ujarnya.
Sementara itu, Kapala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiyadhi menjelaskan, pelaksaan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan rutian yaitu, Jumat Bersih (Jumsih) dan membantu para pedagang Cincau membongkar kiosnya.
Baca Juga:Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
"Karena akan pindah ke dua lokasi Rest Area Citarum sebab lokasi tersebut telah siap dihuni para pedang. Beberapa pedagang terlihat komplain tidak setuju, itu hal biasa, padahal pemberitahuan disampaikan sebelumnya," ujarnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi