Waspada Peredaran Uang Palsu di Jawa-Bali, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Depok

Seperti saat ini, polisi berhasil meringkus pelaku pengedar uang palsu lintas Jawa - Bali.

Andi Ahmad S
Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:34 WIB
Waspada Peredaran Uang Palsu di Jawa-Bali, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Depok
Ilustrasi uang palsu. [Shutterstock]

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat agar lebih waspada lagi jika melakukan transaksi menggunakan uang secara langsung. Sebab, saat ini marak peredaran uang palsu di berbagai daerah.

Seperti saat ini, polisi berhasil meringkus pelaku pengedar uang palsu lintas Jawa - Bali.

“Di sini ada tiga pelaku, yang pertama adalah Novi dia seorang perempuan yang mengedarkan ke Tangerang dan Depok,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengutip dari DepokToday.hops.id - jaringan Suara.com, Sabtu (30/7/2022).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Cimanggis mendapat informasi tentang peredaran uang palsu di wilayah Depok.

Baca Juga:Bocah Penjual Kerupuk Ditipu Pakai Uang Palsu, Warganet: Ya Allah Semoga Engkau Memudahkan Rezeki Adek Ini!

“Kemudian anggota kami memancing untuk transaksi uang palsu ini. Mereka (pelaku) menjual Rp 2,5 juta uang palsu seharga Rp 1 juta uang asli,” jelasnya.

Kemudian dari informasi tersebut, Kombes Imran memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengembangan. Ternyata diketahui bahwa penyuplainya berada di Tegal.

“Dari situ kami amankan atas nama Adi Mansyur dan Riza Garnita. Keduanya ditangkap di Tegal,” ujar Kombes Imran.

Usut punya usut, tersangka bernama Adi Mansur ini ternyata pernah melakukan kasus serupa dan yang membekuknya kala itu pun Polres Metro Depok.

Dia sempat menjalani masa hukuman selama 2 tahun.

Baca Juga:Diduga Sopir Ngantuk, Minibus Tabrak Pohon di Jalan Juanda Depok

“Ternyata setelah itu kembali berbuat,” tutur Kombes Imran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini