Waspada Peredaran Uang Palsu di Jawa-Bali, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Depok

Seperti saat ini, polisi berhasil meringkus pelaku pengedar uang palsu lintas Jawa - Bali.

Andi Ahmad S
Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:34 WIB
Waspada Peredaran Uang Palsu di Jawa-Bali, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Depok
Ilustrasi uang palsu. [Shutterstock]

“Mereka ngedarinnya ke pasar-pasar tradisional, kemudian biasanya malam ya ketika hari mulai gelap, biar samar,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan ini pula diketahui, pelaku mencetak uang palsu itu dengan alat sederhana.

“Kalau kita lihat ini hampir sempurna ini. Peralatannya padahal cuma ini ya printer dan tinta.”

Atas perbuatannya itu, Novi dan komplotannya terancam hukuman selama 15 tahun penjara. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Bocah Penjual Kerupuk Ditipu Pakai Uang Palsu, Warganet: Ya Allah Semoga Engkau Memudahkan Rezeki Adek Ini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak