Waspada Peredaran Uang Palsu di Jawa-Bali, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Depok

Seperti saat ini, polisi berhasil meringkus pelaku pengedar uang palsu lintas Jawa - Bali.

Andi Ahmad S
Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:34 WIB
Waspada Peredaran Uang Palsu di Jawa-Bali, Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Depok
Ilustrasi uang palsu. [Shutterstock]

“Mereka ngedarinnya ke pasar-pasar tradisional, kemudian biasanya malam ya ketika hari mulai gelap, biar samar,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan ini pula diketahui, pelaku mencetak uang palsu itu dengan alat sederhana.

“Kalau kita lihat ini hampir sempurna ini. Peralatannya padahal cuma ini ya printer dan tinta.”

Atas perbuatannya itu, Novi dan komplotannya terancam hukuman selama 15 tahun penjara. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Bocah Penjual Kerupuk Ditipu Pakai Uang Palsu, Warganet: Ya Allah Semoga Engkau Memudahkan Rezeki Adek Ini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak