"Dan saya sudah ingatkan, fenomena ini tidak ada masalah, kecuali kalau sudah melanggar. Apa itu definisi melanggar, yakni melanggar ketertiban, mengganggu lalu lintas, itu harus ditertibkan," katanya.
Dia menuturkan pelanggaran yang biasa terjadi dalam sebuah aktivitas remaja ialah seperti mengotori kota atau membuang sampah sembarangan dan hal semacam ini harus ditertibkan.
"Lalu menggelandang. Jadi saya dukung apapun, enggak hanya Citayam, ya, apapun aktivitas-aktivitas warga di ruang publik yang sudah mulai melanggar, ditertibkan," katanya.
Baca Juga:Marion Jola Buka Suara Soal Tudingan Kesal Dibilang Mirip Kurma