Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok, Politisi PKB: Apa Wewenang JNE Musnahkan Barang Negara?

Itu semua bukan tugasnya JNE. Tugasnya sesuai dengan perintah negara menyalurkan barang pada masyarakat miskin,"

Galih Prasetyo
Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok, Politisi PKB: Apa Wewenang JNE Musnahkan Barang Negara?
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

SuaraBogor.id - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan ada kejanggalan dari penemuan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi di lahan kosong dekat gedung JNE, wilayah Sukamajaya, Kota Depok.

“Pihak JNE inikan dibayar negara, dan tugas dia hanya menyalurkan barang itu,” ucap Babai mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Menurut Babai kalau pun ditemukan ada barang yang rusak, itu bukanlah kewenangan JNE untuk menilai, terlebih melakukan eksekusi atau pemusnahan.

“Itu semua bukan tugasnya JNE. Tugasnya sesuai dengan perintah negara menyalurkan barang pada masyarakat miskin," jelasnya.

Baca Juga:Sengaja Kubur 3.675 Kg Beras Bansos Jokowi, JNE Berdalih Kondisinya Kebasahan Kena Hujan

“Sekali lagi saya katakan, bukan tugas dia memusnahkan, bukan menilai barang bagus atau tidak. Tugas dia (JNE) adalah menyalurkan,”

Babai mengatakan bahwa saat barang tidak sesuai, maka seharunya hal itu dilaporkan kepada pemerintah.

“Ketika barang yang disalurkan diketahui tidak sesuai, maka berhak dilaporkan pada pemerintah melalui Kemensos kah atau siapa yang memberikan perintah pada JNE,”

“Bayangkan, berapa rupiah, berapa ratusan juta, mungkin miliaran dana yang diperuntukkan untuk bansos ini yang ditimbun di tanah Depok. Ini yang saya sangat sayangkan,”

Babai menyebut proses pemusnahan tersebut juga telah menyalahi aturan. Ia menjelaskan, karena bansos tersebut dibeli dari uang negara, dalam hal ini APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), maka ada mekanisme yang harus ditempuh.

Baca Juga:Gempar Kuburan Bansos Jokowi di Depok, Polisi Ungkap Fakta Terbaru, Singgung Soal JNE sebagai Jasa Kurir

“Mekanismenya harus dilaporkan dan diketahui semua pihak. Pertanyaanya, apakah penguburan bansos ini sudah atas pengetahuan Kemensos atau pemda, atau pemerintah yang memang memiliki kewenangan untuk itu?" ungkap Babai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak