Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok, Politisi PKB: Apa Wewenang JNE Musnahkan Barang Negara?

Itu semua bukan tugasnya JNE. Tugasnya sesuai dengan perintah negara menyalurkan barang pada masyarakat miskin,"

Galih Prasetyo
Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok, Politisi PKB: Apa Wewenang JNE Musnahkan Barang Negara?
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

SuaraBogor.id - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan ada kejanggalan dari penemuan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi di lahan kosong dekat gedung JNE, wilayah Sukamajaya, Kota Depok.

“Pihak JNE inikan dibayar negara, dan tugas dia hanya menyalurkan barang itu,” ucap Babai mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Menurut Babai kalau pun ditemukan ada barang yang rusak, itu bukanlah kewenangan JNE untuk menilai, terlebih melakukan eksekusi atau pemusnahan.

“Itu semua bukan tugasnya JNE. Tugasnya sesuai dengan perintah negara menyalurkan barang pada masyarakat miskin," jelasnya.

Baca Juga:Sengaja Kubur 3.675 Kg Beras Bansos Jokowi, JNE Berdalih Kondisinya Kebasahan Kena Hujan

“Sekali lagi saya katakan, bukan tugas dia memusnahkan, bukan menilai barang bagus atau tidak. Tugas dia (JNE) adalah menyalurkan,”

Babai mengatakan bahwa saat barang tidak sesuai, maka seharunya hal itu dilaporkan kepada pemerintah.

“Ketika barang yang disalurkan diketahui tidak sesuai, maka berhak dilaporkan pada pemerintah melalui Kemensos kah atau siapa yang memberikan perintah pada JNE,”

“Bayangkan, berapa rupiah, berapa ratusan juta, mungkin miliaran dana yang diperuntukkan untuk bansos ini yang ditimbun di tanah Depok. Ini yang saya sangat sayangkan,”

Babai menyebut proses pemusnahan tersebut juga telah menyalahi aturan. Ia menjelaskan, karena bansos tersebut dibeli dari uang negara, dalam hal ini APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), maka ada mekanisme yang harus ditempuh.

Baca Juga:Gempar Kuburan Bansos Jokowi di Depok, Polisi Ungkap Fakta Terbaru, Singgung Soal JNE sebagai Jasa Kurir

“Mekanismenya harus dilaporkan dan diketahui semua pihak. Pertanyaanya, apakah penguburan bansos ini sudah atas pengetahuan Kemensos atau pemda, atau pemerintah yang memang memiliki kewenangan untuk itu?" ungkap Babai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak