Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia, Beliau Guru Politik Kami

Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (2/8/2022) kemarin.

Andi Ahmad S
Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:13 WIB
Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia, Beliau Guru Politik Kami
Potret Rachmat Yasin (Sumber: Instagram)

Sebagai informasi, Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus korupsi keduanya. Ia pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama, Rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.

Saat itu, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Dari kasus pertamanya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat Yasin kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019.

Baca Juga:Terpopuler: Polisi Cek TKP Kuburan Beras Bansos Presiden, PAN-Golkar-PPP Bareng Daftar Pemilu 2024

Namun, pada Juni 2019, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keduanya yakni soal gratifikasi.

Dalam kasus kedua itu, Rachmat Yasin menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Kabupaten Bogor tahun 2013 dan Pemilu 2014, serta dia menerima gratifikasi lainnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak