SuaraBogor.id - Masih ingat dengan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace secara misterius? Hingga kini kasus tersebut masih menjadi tanya tanya besar bagi keluarga dan publik.
Ayah dari Akseyna, Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto mengatakan bahwa usaha pengungkapan kasus putranya tersebut terkesan mundur dan tidak berkembang.
Menurut Mardoto, pihak keluarga sempat mendapat surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Isi surat itu pada intinya hanya menyebut bahwa pihak kepolisian masih melakukan usaha mengungkap penyebab kematian Akseyna.
Dikatakan oleh Mardoto, bahwa surat dari Kompolnas itu dikirim pada 6 Juli 2022 namun baru diterimanya pada 2 Agustus 2022. Hal ini lantaran kesalahan penulisan alamat.
Baca Juga:6 Tahun Belum Juga Terungkap, Keluarga Akseyna Minta Polisi Tuntaskan Kasus
Kompolnas menuliskan alamat rumah Akseyna di Sleman, Karawang, Jawa Barat. Padahal Jogja.
Selain itu, nomor telepon yang dilampirkan pun bukan nomor keluarga Akseyna.
"Akibatnya surat itu nyasar, tapi beruntung karena pertolongan Allah surat itu sampai ke kami," kata Mardoto mengutip dari Depotoday.com--jaringan Suara.com
Mardoto tidak mau berspekulasi mengapa sampai ada kesalahan alamat. Ia pun menyayangkan sikap Kompolnas yang tidak teliti terhadap pengiriman surat penting seperti ini.
Apalagi kata Mardoto, apabila surat tidak berbalas selama 30 hari sejak dikirim, maka pihak keluarga dianggap menyetujui isi surat.
Baca Juga:Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap
"Setelah surat itu kami terima, langsung kami berikan balasan tertanggal 4 Agustus 2022, yang intinya keberatan dengan klarifikasi yang dilakukan Kompolnas," jelas Mardoto.
Dalam suratnya, Mardoto menegaskan, klarifikasi yang dilakukan oleh Kompolnas hanya mengulang pernyataan awal soal masih dicarinya penyebab kematian Akseyna.
Seharusnya, menurut dia difokuskan kepada siapa pelakunya dan apa motifnya.
Menurut Mardoto, dugaan pembunuhan terhadap Akseyna sudah sangat kuat karena didukung dengan bukti-bukti dan pernyataan berbagai pihak, termasuk mantan Diterskrimum Polda Metro Jaya Kombes (kini Brigjen) Khrisna Murti.
"Bagaimana bisa selama 7 tahun melakukan penyelidikan, polisi masih berniat mengulang hipotesis awal dan berputar-putar, disaat sudah banyak sekali bukti yang mengarah kasus ini ke kasus pembunuhan," keluh Mardoto.