Aktifitas Wisata Malam di Kebun Raya Bogor Buka Kembali, Budayawan: Kebun Raya Itu Harus Dijaga

Mereka (Para budayawan) emosi dengan adanya aktifitas wisata malam di kawasan Glow Kebun Raya Bogor.

Andi Ahmad S
Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Aktifitas Wisata Malam di Kebun Raya Bogor Buka Kembali, Budayawan: Kebun Raya Itu Harus Dijaga
Glow atau Atraksi lampu hias pada wisata malam di Kebun Raya Bogor, direncanakan bakal mulai beroperasi dalam waktu dekat ini. (Ayobogor.com/Yogi Faisal)

SuaraBogor.id - Desas desus wisata malam akan kembali beraktifitas di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat mendapatkan kecaman dari budayawan.

Mereka (Para budayawan) emosi dengan adanya aktifitas wisata malam di kawasan Glow Kebun Raya Bogor.

Para Budayawan menegaskan, tempat wisata malam itu seharusnya tidak boleh beroperasi dan mereka bersepakat bahwa aktifitas glow itu disinyalir membawa kemaksiatan di Kota Bogor.

Mereka berbondong-bondong, puluhan penggiat Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat yang tergabung unsur budayawan, pemerhati lingkungan dan termasuk advokat melakukan aksi demontrasi menuntut tutupnya aktifitas wisata malam, di pintu masuk Glow, Jalan Ir. H. Juanda No.1912, RT 04/RW 02, Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu malam, 13 Agustus 2022.

Baca Juga:Sayangkan Citayam Fashion Week Ditutup, Bima Arya Sebut Nama Bonge, Jeje dan Kurma

Mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, meskipun sempat terjadi percekcokan dengan oknum petugas keamanan yang terduga mencoba menghalangi aksi demontrasi, para aktifis tetap bersikukuh untuk berusaha melontarkan orasi kehendak menolak kegiatan glow.

“Kami Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat tetap konsisten menolak wisata malam Glow, menolak swastanisasi di Kebun Raya, Kebun Raya harus dijaga, sebagai Kabuyutan urang Sunda, Kabuyutan Jawa Barat dan Nasional demikian pernyataan sikap ini harap disebarkan ke semua wilayah,” ucapnya.

Pada kesempatannya, Aktifis Pemerhati Lingkungan, Santi Chintya Dewi, menyerukan wisata malam glow tidaklah baik.

”Intinya untuk Glow kami tidak sepakat, saya mewakili dari teman-teman lingkungan hidup mengartikan Glow ini tidak baik dari kajian-kajiannya, karena ini kalau kita beranalogi, kodok yang harusnya tidur akhirnya jadi berbunyi, yang akhirnya ini yang akan membuat sebuah habitat mati. Jadi kalau untuk saya pribadi dan juga masyarakat saya tidak sepakat dengan adanya glow dan saya menginginkan glow tutup,” seru Santi.

Kalau bisa kata dia, edukasinya dipindah ke siang hari, karena itu yang sebenarnya. dan menurutnya Glow wisata malam tidaklah mempunyai nilai edukasi.

Baca Juga:Sebut Nama Bonge, Jeje dan Kurma, Bima Arya Sayangkan Citayam Fashion Week Ditutup

“Edukasi apa yang diberikan kepada masyarakat terkait Glow? hanya melihat lampu-lampu? yang saya pikir umumnya juga kita sudah biasa. Apalagi di bulan Desember yah?! di bulan Desember itu biasanya kita melihat pohon Natal, ga beda jauh dengan pohon Natal, nah itu lah Glow!,” ungkap Sinta yang juga berprofesi Advokat.

Sambung ucap dia, berpendapat bahwa lebih baik aktifitas Glow dihentikan. karena katanya, sudah tidak sesuai dengan SOP dari pada undang-undang lingkungan dan juga stabilitas negara.

“Karena kita punya tetangga ini adalah kediaman kepala negara kita yang harus kita jaga, dan itu juga dilindungi oleh sebuah undang-undang, Jadi saya mohon kepada manajemen dari MNR, Kompas, dan juga BRIN untuk kembali mengkaji apa yang telah diberikan dari temen ataupun senior kami dari IPB yang sudah mengkaji total terkait Glow,” ucapnya.

“Jadi kembali, kita masih tetap tidak sepakat dan menginginkan Glow ini tutup, tidak ada kata tidak!!! apapun dalilnya glow harus tutup!!” tegas Sintia.

Tempat yang sama, Ketua 1 Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, Lutfi Suyudi, menerangkan pengelola wisata malam Glow sudah menyalahi aturan dan sehingga terlecehkan.

“Pada malam hari ini PT Mitra Natura Raya (MNR) pengelola kebun raya, pengelola wisata glow ini berencana mau buka kembali, dari mulai kemaren mungkin hari jumat malam, sabtu dia berusaha buka lagi. Jelas bukti-buktinya ada dia jual tiket dan tadi kita juga kita pantau ke lokasi juga dan dia jelas-jelas dia ngin mengadakan pembukaan lagi Glow. Ini sudah jelas-jelas menyalahi aturan, karena surat dari Walikota, DPRD dan Muspida dilecehkan dengan pihak pengelola dan BRIN juga,” ungkap Lutfi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini