Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur-Sukabumi, Truk Kelebihan Muatan hingga 300 Persen

"Memang over kapasitas, bahkan muatannya 300 persen atau tiga kali lipat dari batas muat truk tersebut,"

Galih Prasetyo
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:47 WIB
Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur-Sukabumi, Truk Kelebihan Muatan hingga 300 Persen
Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, yang melibatkan sejumlah kendaraan. [Fauzi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi tepanya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, hingga mengakibatkan enam orang tewas.

Ternyata truk bermutan tepung terigu bernomer polisi F 9125 WA mengalami over muatan hingga 300 persen dari beban muat yang seharusnya.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Muhammda Iqbal pada wartawan.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan hasil ram cek, diketahui bahwa truk yang mengalami kecelakaan tersebut batas berat muatnya mencapai 10 ton.

Baca Juga:Jalur Tengkorak Gekbrong Makan Korban, Enam Meninggal Dua Luka Berat

"Akan tetapi berdasarkan pemeriksaan setelah kecelkaan, truk itu muat beban tepung terigu sebanyak 30 ton, padahal seharusnya hanya dibolehkan untuk membawa beban muat 10 ton," katanya pada wartawan, Selasa (16/8/2022)

Dari kesimpulan itu, kata dia, trus tersenut dipastikan over kapasitas. Bahkan muatannya mencapai 300 persen atau sekitar tiga kali lipas dari batas muat trus tersebut.

"Memang over kapasitas, bahkan muatannya 300 persen atau tiga kali lipat dari batas muat truk tersebut. Seharusnya hanya 10 ton, tapi yang dibawa itu 30 ton, kelebihan muat 20 ton," katanya.

Ia menjelaskan, akibat kelebihan muat tersebut berdampak terhadap fungsi rem kendaraan. Karena beban maksimal telah disesuaikan dengan daya cakram dan pengereman telah disesuaikan dengannya.

"Jadi kalau muatannya lebih berat, beban untuk rem akan berlebih. Jika terus direm, pada akhirnya akan mengalami gagal fungsi. Jadi beban itu memang berkaitan dengan rem," katanya.

Baca Juga:Cerita Korban Selamat dari Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur-Sukabumi, Fokus Menyelamatkan Sang Anak

Pihaknya meminta, pemilik kendaraan untuk tidsk mengangkut muatan yang melebihi batas muatan yang telah ditentukan, karena sangat penting dilakukan demi keselamatan.

Sebelumnya, sejumlah kendaraan terlibat tabrakan di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Akibatnya, enam orang meninggal dunia, dan sejumlah pengendaraan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, Minggu (14/8/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut berawal ketika truk bermuatan terigu yang melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur diduga mengalami rem blong dan menambrak kendaraan yang ada didepannya.

Kanit Gakkum Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal ketika truk jenis Hino bernomer polisi F 9125 WA diduga mengalami rem blong, sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya.

"Karena tidak mampu mengendalikan kendaraanya, sehingga truk itu melambung kearah kanan, lalu menambrak truk dan mobil jenis Toyota Kijang bernomer polisi B 7353 UP didepannya, sejumlah pohon dan rumah yang ada di pinggir," katanya.

Ia mengstakan, tiga kendaraan roda dua dari arah berlawanan juga tertabrak truk tersebut, akibatnya enam orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan satu lainya mengalami luka ringan.

"Ada tiga orang yang meninggal dilokasi kejadian termasuk supir truk, dan seorang pengendara motor, sedangkan dua lainya meninggal di rumah sakit," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini