Mafia Tanah Bikin Ruwet, Presiden Jokowi: Tidak Bisa Dibiarkan, Gebuk!

Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan,"

Galih Prasetyo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:21 WIB
Mafia Tanah Bikin Ruwet, Presiden Jokowi: Tidak Bisa Dibiarkan, Gebuk!
Presiden Joko Widodo mengangkat sertifikat tanah warga saat penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

SuaraBogor.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan keras terkait mafia tanah. Jokowi menegaskan untuk menyelesaikan masalah mafia tanah tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantasnya.

Disampaikan oleh Presiden Jokowi, bahwa afia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo seperti dikutip dari Setkab

Disampaikan oleh Presiden Jokowi, saat ini khususnya di Jawa Timur, masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat.

Baca Juga:Masih Banyak Mafia Tanah Sulitkan Masyarakat Untuk Urus Sertifikat, Jokowi: Silahkan Detik Itu Juga Gebuk

Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” ungkap Jokowi.

Jokowi juga memberikan saran kepada masyarakat untuk enyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” ungkap Jokowi.

Baca Juga:Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Mafia Tanah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak