SuaraBogor.id - Saat ini nama Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik. Apalagi karena mantan Kadiv Propam itu menjalani sidang etik atas keterlibatannya di kasus penembakan Brigadir J pada Kamis (25/8/2022).
Tak pelak, kasus-kasus yang pernah ditangani Sambo kembali menjadi perbincangan. Termasuk Sambo yang ikut menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Pada tahun 2017 lalu, Sambo menjadi salah satu aparat hukum yang menyebabkan Ahok mendekam di balik jeruji besi untuk kasus penistaan agama yang dilakukannya.
Di persidangannya saat itu, Ahok sempat mengucapkan pernyataan yang belakangan dikenal sebagai sumpahnya. Ia menyebut orang-orang yang telah menzaliminya akan dipeprmalukan satu-persatu.
Baca Juga:25,2 Persen Responden Belum Puas Atas Kinerja Kapolri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir Joshua
"Percayalah sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan. Terima kasih..." ungkap Ahok kala itu, dikutip SuaraJabar.id dari akun Instagram @suara_bergema, Kamis (25/8/2022).

Hal inilah yang kemudian banyak dikaitkan oleh publik, bahwa saat ini Sambo seolah sedang mendapat karma atas sumpah Ahok beberapa tahun lalu.
"Sambo sekarang menjadi 'pesakitan' ini mengingatkan mengenai Ahok pada tahun 2017. Sambo adalah 'korban' yang ke sekian dari 'sumpah' Ahok," tutur @suara_bergema di kolom caption.
"Sambo dulu ikut menangani kasus Ahok sehingga dia dipenjara 2 tahun oleh putusan pengadilan. Pada saat itu Ahok diminta untuk bertemu Ferdy Sambo di ruang rapat Divisi Propam Polri melalui surat pemanggilan bertanggal 30 November 2016," imbuhnya.
Namun pendapat ini rupanya mendapat pro dan kontra di kalangan warganet. Sejumlah pihak malah menilai Sambo sedang mendapat karma dari kasus KM 50 yang belakangan penyelesaiannya dipertanyakan publik.
Baca Juga:Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Ini Tahapannya
"Ya ampun karma is real,," komentar warganet.
- 1
- 2