Catat! Ongkos Angkot Kota Bogor Jauh Dekat Rp 5 Ribu Imbas Harga BBM Bersubsidi Naik

Untuk ongkos angkot Kota Bogor jauh dekat Rp5000 sedangkan untuk pelajar Rp4000.

Andi Ahmad S
Minggu, 04 September 2022 | 22:11 WIB
Catat! Ongkos Angkot Kota Bogor Jauh Dekat Rp 5 Ribu Imbas Harga BBM Bersubsidi Naik
Ilustrasi ongkos angkot. [Suara.com/F Firdaus]

SuaraBogor.id - Kenaikan harga BBM bersubsidi nampaknya sangat berpengaruh bagi yang lainnya, salah satu tarif angkutan kota atau angkot di Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, ongkos angkot Kota Bogor naik seiring harga BBM naik.

Untuk ongkos angkot Kota Bogor jauh dekat Rp5000 sedangkan untuk pelajar Rp4000.

Kenakan ongkos itu merupakan penyesuai dengan kenaikan harga BBM jenis pertalite yang diumumkan pemerintah.

Baca Juga:Bertemu di Hambalang Bogor, Prabowo Subianto dan Puan Maharani Sepakat bangun Komunikasi Politik Terbuka

Kebijakan kenaikan ongkos angkot di Kota Bogor itu berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum saat ini menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 persekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 42 persen.

Sedangkan, untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari Rp3.000 persekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen.

“Sudah, tarif angkot sudah disesuakan naik. Semula Rp3.500 menjadi Rp5.000. Pelajar jadi Rp4.000,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Minggu 4 September 2022 kepada wartawan.

Penyesuaian ongkos angkot, kata dia, resmi diberlakukan setelah kenaikan harga Pertalite dan Solar diumumkan pemerintah. Dishub sudah mengajukan kenaikan tersebut ke Walikota Bogor untuk dibuatkan perwalinya.

Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang penyesuaian tarif itu, kata Eko, kini masih dalam proses, namun kenaikan ongkos angkot sudah bisa diterapkan. “Sudah bisa. Salinan drafnya kan sudah ada. Sekarang sedang proses saja, tinggal ditandatangani saja,” kata Eko.

Baca Juga:Terimbas BBM, Moda Transportasi Air di Kayong Utara Bakal Naikan Harga Tiket Sampai 23 Persen

Kadishub menghimbau agar warga Kota Bogor melapor jika ada angkot yang memberlakukan ongkos lebih dari ketentuan yang sudah dibuat.

“Laporkan saja lewat Instagram kami atau langsung ke kantor kami. Nanti kami juga akan meminta setiap pemilik memasang stiker tarif di setiap angkot,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini